KPAD Bali Soroti Kerentanan Anak dalam Situasi Banjir
Denpasar – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali menyoroti dampak serius yang dialami anak-anak dalam peristiwa banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali beberapa waktu lalu. Selain kerugian material, anak-anak disebut menghadapi risiko psikologis dan pendidikan.
“Dampak banjir terhadap anak terlihat dari rasa takut akibat kondisi mencekam saat banjir terjadi, rumah terendam, hingga adanya anggota keluarga yang menjadi korban,” ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali Ni Luh Gede Yastini kepada Wacanabali.com, Sabtu (27/9/25).
Yastini menegaskan, anak merupakan kelompok rentan ketika berada dalam situasi bencana, terutama di lokasi pengungsian. Kerentanan itu meliputi aspek fisik, psikis, keterbatasan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga potensi menjadi korban kekerasan, eksploitasi, perkawinan anak, dan perdagangan anak.
Untuk meminimalkan risiko tersebut, KPAD Bali mengaku telah menjalin koordinasi dengan sejumlah instansi, seperti BPBD, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), serta UPTD PPA. Kerja sama ini meliputi penyediaan bantuan sosial, pemenuhan hak pendidikan, hingga pemulihan trauma psikologis.
“Dalam situasi bencana dibutuhkan fasilitas pengungsian yang ramah anak, ruang bermain dan belajar yang aman, serta layanan psikososial,” lanjutnya.
Ke depan, KPAD Bali mendorong agar strategi mitigasi risiko bencana lebih efektif dengan memastikan perlindungan anak menjadi prioritas dalam setiap kebijakan penanggulangan bencana.
Reporter: Komang Ari
Editor:

Tinggalkan Balasan