Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster angkat bicara soal objek wisata Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park yang ditembok keliling sehingga menghalangi akses jalan warga Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten.

Koster menyampaikan bahwa telah mengonfirmasi langsung pihak GWK terkait persoalan tersebut. Menurutnya, tidak ada solusi lain selain melakukan pembongkaran tembok yang menghalangi akses jalan warga.

“Jadi karena itu, saya juga meminta pihak GWK agar membuka tembok itu. Supaya akses masyarakat yang selama ini menggunakannya sehari-hari, ada anak sekolah, ada orang kerja, dari desanya ke tempatnya, itu bisa berjalan normal kembali,” ujar Koster usai sidang bersama DPRD Bali, di Kantor Gubernur Bali, Senin (29/9/2025).

Baca Juga  Bukan Tolak U 20, Ini Alasan Koster Tolak Israel Bermain di Bali

Lebih lanjut, Koster menegaskan, pihak GWK tidak akan mengalami kerugian membuka akses tersebut bagi masyarakat.

“Ya walaupun itu asetnya GWK, Tapi itu kan jalannya sudah lama. Saya kira GWK juga nggak akan rugi dengan merelakan jalan itu untuk tetap difungsikan dan digunakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Sementara, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya menegaskan akan melayangkan surat resmi yang memberi kewenangan kepada Satpol PP bersama Pemkab Badung untuk melakukan pembongkaran paksa. Pasalnya, rekomendasi yang DPRD Bali kepada manajemen untuk membongkar tembok tersebut tak diindahkan.

“Saya baca di deadline-nya itu hari ini jam 12 malam. Kalau seandainya tidak dibongkar, besok (Selasa (30/9/25) saya akan tanda tangan surat yang isinya memberikan kewenangan penuh kepada eksekutif sebagai eksekutor dan satpol PP untuk membongkar dan tembusannya kepada Pemkab Badung, karena wilayahnya ada di Pemkab Badung,” ujar Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya.

Baca Juga  Bentuk SDM Bali Unggul, Koster Canangkan Satu Keluarga Satu Sarjana dengan Biaya Murah

 

Reporter: Yulius N