Denpasar – Polemik tembok pembatas akses warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Badung mencapai babak penentuan. Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memanggil jajaran manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia, pengelola Garuda Wisnu Kencana (GWK), ke Jaya Sabha pada Selasa malam (30/9) pukul 22.30 Wita.

Pertemuan berlangsung serius. Gubernur Koster hadir bersama Karo Hukum, Kadis PUPR, dan Kepala Badan Aset. Bupati Badung Adi Arnawa didampingi Kabag Tata Pemerintahan. Dari pihak GWK, jajaran direksi, komisaris, dan staf hadir lengkap.

Di awal pertemuan, Gubernur Koster langsung menegaskan sikap pemerintah. “Tembok yang menghalangi akses warga harus dibongkar. Mulai besok, tanggal 1 Oktober, warga harus bisa kembali menggunakan jalan itu,” tegas Koster.

Baca Juga  Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

Ia menambahkan, “Jangan ada lagi alasan teknis. Ini hak warga, sudah digunakan sejak lama, dan sekarang aktivitas mereka terganggu. Pemerintah tidak akan diam,”

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memperkuat perintah tersebut.
“Kami mendukung penuh instruksi Gubernur. Aspirasi warga dan rekomendasi DPRD sudah sangat jelas: tembok itu harus dibuka dan akses dipulihkan,” ujarnya.

Koster juga menekankan agar pembongkaran tidak berjalan lambat.
“Saya minta diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Jangan ada manuver lain. Fokusnya hanya satu: akses warga kembali normal,” imbuhnya.

Tak hanya soal tembok, Koster juga menyoroti sikap GWK terhadap masyarakat sekitar.
“GWK tidak boleh eksklusif. Jangan memusuhi warga, apalagi bersikap seolah berdiri sendiri. Warga adalah bagian dari ekosistem yang justru mendukung pariwisata. Kalau hubungan rusak, citra GWK ikut rusak,” tandasnya.

Baca Juga  Disel Astawa Desak GWK Bongkar Total Tembok Penghalang Akses Warga

Pihak GWK akhirnya menyatakan tunduk pada instruksi pemerintah. Presiden Komisaris PT Garuda Adhimatra Indonesia, Sang Nyoman Suwisma, menyampaikan langsung komitmen mereka.

“Kami akan mulai membongkar tembok pada 1 Oktober dan menyelesaikannya secepat mungkin. Akses warga akan dibuka kembali,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan komitmen lanjutan. “Sesuai arahan Bapak Gubernur dan Bupati, kami akan berkolaborasi dengan warga Desa Ungasan ke depan dan memastikan kejadian seperti ini tidak terulang,” kata Sang Nyoman Suwisma,

Dengan tekanan publik, dukungan DPRD, dan instruksi langsung dari pemerintah provinsi dan kabupaten, GWK tak punya ruang lagi untuk berkelit. Kini masyarakat menunggu pembongkaran berjalan sesuai janji tanpa drama, tanpa penundaan.

Baca Juga  Koster Soal Pagar GWK: Tidak Ada Alternatif Lain, Harus Bongkar!