Klungkung – Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mengajak masyarakat untuk menata aliran Sungai Candi Gara yang melintasi Desa Kusamba dan Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan.

Ajakan ini disampaikan usai rapat penyamaan persepsi pembangunan tanggul Sungai Candi Gara yang digelar di ruang rapat Satpol PP dan PMK Klungkung, Rabu (1/10/2025).

Rapat dihadiri Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung, Dewa Suwarba, Camat Dawan, Dewa Widiantara, serta perwakilan instansi terkait. Pertemuan tersebut menitikberatkan pada langkah antisipasi banjir serta upaya mitigasi bencana di kawasan hilir sungai.

Dalam rapat, disepakati empat poin penting. Pertama, seluruh kegiatan di aliran Sungai Candi Gara harus difokuskan pada mitigasi bencana. Kedua, segala pembangunan tanggul dihentikan sementara hingga ada kajian teknis dari Balai Wilayah Sungai (BWS).

Baca Juga  Pengaruh Ketut Leo Elektabilitas Paket SATRIYA Melonjak Tajam

Kemudian, ketiga, pihak Desa Kampung Kusamba bersedia membongkar tanggul yang telah dibangun apabila pemerintah melakukan penataan ulang aliran sungai. Keempat, pihak desa juga berkomitmen tidak mendirikan bangunan apapun di atas tanggul yang sudah dibuat.

Wabup Tjok Surya menekankan pentingnya komitmen semua pihak dalam menjaga kesepakatan tersebut. Ia menegaskan, Pemkab Klungkung akan terus berkoordinasi dengan BWS untuk memastikan penataan sungai berjalan menyeluruh dari hulu hingga hilir.

“Mari kita jaga kebersihan dan tata bersama aliran Sungai Candi Gara ini demi keselamatan anak cucu kita ke depan,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa normalisasi sungai merupakan langkah jangka panjang yang harus segera ditempuh agar kejadian banjir bisa diantisipasi.

Baca Juga  Wabup Tjok Surya: Generasi Muda Lepang Harus Jadi Penjaga Seni dan Budaya Bali

Menurutnya, dengan sinergi pemerintah daerah, desa, dan masyarakat, Sungai Candi Gara dapat difungsikan kembali dengan baik sekaligus memberi perlindungan terhadap warga sekitar.