Koster dan Fahri Hamzah Sepakat Tuntaskan 33 Ribu Rumah Reyot di Bali Sebelum 2029
Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster bertemu Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Fahri Hamzah di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Jumat (3/10), membahas percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), kawasan kumuh, dan desain permukiman Bali sebagai etalase Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Koster melaporkan penanganan pascabanjir besar akibat curah hujan tertinggi dalam 70 tahun. Bantuan Rp15 juta per kepala keluarga terdampak telah disalurkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Pedagang Pasar Badung menerima ganti rugi Rp3,4 miliar berdasarkan data kerugian dari pengelola pasar.
“Seluruh rumah yang rusak sudah tertangani, jalan dan jembatan sedang diperbaiki. Empat sungai besar akan diaudit dan direhabilitasi. Mitigasi bencana harus diperkuat,” kata Koster.
Koster menyampaikan masih terdapat 33.086 rumah tidak layak huni di Bali, terbanyak di Karangasem. Pemerintah menargetkan seluruh RTLH tuntas pada 2029 melalui dukungan APBN, APBD provinsi, APBD kabupaten/kota, CSR, dan gotong royong ASN. Dari jumlah tersebut, lebih dari 12 ribu unit akan ditangani dengan dana APBN. Provinsi akan menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke enam kabupaten/kota dengan kemampuan fiskal rendah.
Koster juga menyoroti alih fungsi lahan mencapai 700 hektare per tahun, kemacetan, sampah, dan ketergantungan 66 persen ekonomi Bali pada pariwisata. Ia menyebut perlunya transformasi ekonomi agar Bali tidak rentan terhadap guncangan.
Wamen Fahri Hamzah menyatakan Bali merupakan etalase Indonesia di mata dunia dengan 6,5 juta wisatawan asing per tahun. Ia menegaskan permukiman dan perumahan di Bali harus memenuhi standar internasional tanpa meninggalkan budaya lokal.
Kementerian menargetkan renovasi 400 ribu rumah secara nasional dan mendorong hingga 1 juta unit. Untuk Bali, fokus diarahkan pada penghapusan RTLH mulai 2025 dan penataan kawasan kumuh seluas 12 km² di sekitar sungai dan pesisir.
“Kawasan pesisir Bali harus menjadi kampung nelayan modern yang higienis dan menarik wisatawan,” ujar Fahri.
Ia menilai konsep rumah bersusun dua hingga tiga lantai bisa diterapkan di perkotaan tanpa melanggar aturan budaya tentang ketinggian bangunan.
Koster menutup pertemuan dengan menyebut Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun menjadi pedoman jangka panjang yang mengatur pengendalian alih fungsi lahan, jumlah wisatawan asing, dan konsolidasi lahan di kawasan padat penduduk.
“Kalau alokasi perumahan bisa ditambah pada 2026, penyelesaian RTLH di Karangasem, Gianyar, Jembrana, dan Bangli dapat dipercepat. Bali harus menjadi wajah terbaik Indonesia,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan