Klungkung – Bupati Klungkung I Made Satria melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Biaung di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Senin (6/10/2025).

Kegiatan ini menandai dimulainya pembangunan TPST baru yang sebelumnya sempat ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Pembangunan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Klungkung dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah berkelanjutan di wilayah Nusa Penida.

Dalam arahannya, Bupati Satria meminta agar proses pembangunan dapat dikerjakan dengan cepat tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan.

“Langsung kerjakan dan dikebut pekerjaan ini supaya bisa segera selesai, namun kualitas pekerjaan harus tetap dijaga. Setelah pembangunan selesai, akan dilanjutkan dengan pemasangan mesin pengolahan sampahnya. Saya ingin TPST ini segera beroperasi,” tegas Satria.

Baca Juga  Bupati Satria Dorong Desa Adat Klungkung Bersatu Wujudkan Kabupaten Bersih Narkoba

Sebelumnya, TPA Biaung ditutup karena sudah tidak layak digunakan. Selama masa penutupan, hanya sampah residu yang diizinkan untuk dibuang ke lokasi tersebut.

Dengan pembangunan TPST baru ini, diharapkan sistem pengelolaan sampah di Nusa Penida dapat berjalan lebih efektif dan ramah lingkungan.

Kepala Dinas PUPRPKP Klungkung, I Made Jati Laksana, menjelaskan bahwa pembangunan TPST Biaung dikerjakan oleh PT Mirtada Sejahtera dengan nilai kontrak sebesar Rp14,39 miliar dan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.

“Pekerjaan akan dilaksanakan sesuai target waktu dan spesifikasi teknis agar TPST ini dapat segera berfungsi sebagaimana mestinya,” jelas Jati Laksana.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Eva Satria serta Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma.

Baca Juga  Pimpin HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Satria Ajak Masyarakat Tumbuhkan dan Bangkitkan Rasa Nasionalisme Jasa Pahlawan