Wali Kota Denpasar Serahkan Santunan JKK kepada Ahli Waris Korban Banjir
Denpasar – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada dua ahli waris korban banjir yang merupakan pedagang di Pasar Kumbasari. Penyerahan dilakukan di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (6/10/25).
Dua penerima santunan masing-masing adalah Nengah Ardana, ahli waris almarhumah Ni Ketut Merta yang menerima santunan JKK sebesar Rp70 juta, serta Ni Putu Priliyanti, ahli waris almarhumah Ni Wayan Lenyod yang menerima JKK dan tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan total Rp70,02 juta.
“Atas nama Pemerintah Kota Denpasar, saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu proses klaim santunan ini,” ujarnya.
Jaya Negara berharap santunan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga korban sekaligus menjadi dukungan bagi keberlangsungan ekonomi keluarga.
“Kepada ahli waris yang menerima klaim BPJS ini, mudah mudahan dapat tabah atas musibah yang terjadi, semoga santunan BPJS ini dapat meringankan beban keluarga,” harap Jaya Negara.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Sudarwoto, menegaskan pentingnya perlindungan bagi para pekerja.
“Kami tadi sempat berbincang dengan para ahli waris penerima manfaat, dan mereka tidak menyangka akan menerima manfaat sebesar ini. Memang secara nilai rupiah yang diterima tidak akan mampu menggantikan kehilangan anggota keluarga, namun setidaknya melalui bantuan ini akan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” katanya.
Selain penyerahan santunan JKK, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan 500 paket sembako bagi masyarakat terdampak banjir di Kota Denpasar.

Tinggalkan Balasan