Klungkung – Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung, secara resmi menerima Naskah Hasil Pengawasan dari Inspektorat Provinsi Bali, Selasa (14/10/2025). Penyerahan dokumen ini berlangsung di Ruang Sabha Adhyasta Madya, Kantor Inspektorat Provinsi Bali, dan dilakukan serentak bersama tiga kabupaten/kota lainnya, yakni Bangli, Tabanan, dan Gianyar.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dalam hasil pengawasan tersebut, Kabupaten Klungkung mencatat dua area temuan utama yang perlu segera ditindaklanjuti, yaitu di sektor Pengawasan Umum dan Pengawasan Teknis.

Melalui penerimaan naskah ini, Pemerintah Kabupaten Klungkung berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan sebagai upaya meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.

Baca Juga  Ajik Prabu Kritisi Tingginya Angka Kemiskinan di Klungkung