Denpasar – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Bali berhenti untuk sementara waktu menyuplai menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) karena belum ada anggaran.

Dalam surat tertanggal 12 Oktober 2025 yang beredar, pemberhentian atau pembekuan SPPG Polda Bali dikarenakan tidak ada anggaran.

“Kami memberitahukan kepada seluruh Kepala Sekolah dan Kader Penerima Manfaat bahwa dapur SPPG Polda Bali tidak dapat memberikan manfaat sebagaimana mestinya dikarenakan anggaran,” kata Kepala SPPG Polda Bali Made Mendra Arsana dalam keterangan yang diterima wartawan, Rabu (15/10/2025).

Mendra menyebut, SPPG Polda Bali belum menerima anggaran untuk membeli bahan baku menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Sehingga, MBG tidak dapat disediakan dan didistribusikan ke siswa taman kanak-kanak (TK) hingga SMA.

Baca Juga  Telah Siapkan Anggaran Pendamping, Jaya Negara Sebut Pelaksanaan MBG Masih Menunggu Juknis

“Sampai saat ini belum ada pengiriman anggaran, dimana dari mulai periode 13 Oktober 2025 sampai waktu yang tidak ditentukan dari BGN,” tutur Mendra Arsana.

Penghentian SPPG Polda Bali ini sebanyak 3.072 siswa penerima manfaat tidak akan menerima distribusi MBG.

Adapun yang terkena imbas adalah siswa TK Kemala Bhayangkari, TK Darul Huda, SDN 14 Dangin Puri, SDN 02 Sumerta, SDN 17 Dangin Puri, SDN 29 Dangin Puri, SMPN 3 Denpasar, dan SMAN 7 Denpasar.

“Maka dari itu, kami memohon maaf kepada penerima manfaat tidak dapat mengirimkan manfaat kepada siswa, baik TK, SD, SMP, SMA, maupun Posyandu Aspol,” tukas Mendra Arsana.

 

Reporter: Yulius N

Baca Juga  Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolri Resmikan Dapur SPPG Polres Jembrana