Denpasar – Empat fraksi di DPRD Provinsi Bali menyatakan dukungan terhadap rencana penyertaan modal daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PKB) yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026.

Namun, dukungan tersebut disertai sejumlah catatan kritis terkait transparansi, akuntabilitas, dan kejelasan proyeksi investasi agar kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Bali.

Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Provinsi Bali yang digelar di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (15/10/2025), membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Kedua Raperda tersebut yakni tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, serta Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PKB).

Baca Juga  Pleno KPU Bali, Banteng Menang Kuasai Kursi Legislatif 

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dihadiri Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. Secara umum, keempat fraksi menyatakan dukungannya terhadap penyertaan modal daerah pada Perseroda PKB, namun dengan catatan penting terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan investasi tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya Ni Made Sumiati, menilai Raperda APBD 2026 telah disusun berdasarkan prinsip tata kelola keuangan yang baik. Fraksi ini mendukung penuh kebijakan penyertaan modal pada Perseroda PKB sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi masyarakat berbasis budaya.

“Investasi ini bukan hanya bernilai ekonomi, tetapi juga sosial dan budaya. Karena itu, transparansi dan pengawasan publik menjadi kunci agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Bali,” ujar Sumiati.

Baca Juga  Bupati Badung Terima Kunjungan Komisi I dan Panitia Khusus DPRD Bali

Sementara Fraksi Partai Golkar, yang diwakili Ni Putu Yuli Artini, menyoroti perlunya kehati-hatian dalam merealisasikan penyertaan modal senilai Rp1,4 triliun hingga tahun 2028. Fraksi ini meminta pemerintah menjelaskan asumsi dan proyeksi pendapatan yang realistis dari investasi tersebut.

Selain itu, Golkar juga mengingatkan agar pengendalian pembangunan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan regulasi lingkungan diperkuat demi mencegah potensi bencana.

Dari Fraksi Gerindra–PSI, Gede Harja Astawa menegaskan pentingnya analisis investasi yang lebih rinci, mencakup aspek keuangan, sosial, dan lingkungan. Fraksi ini juga menyoroti adanya perbedaan data luas tanah yang digunakan sebagai penyertaan modal dalam dokumen analisis investasi.

“Kami mendorong agar seluruh dokumen hukum dan rencana bisnis dipublikasikan secara transparan agar publik dapat turut mengawasi,” katanya.

Baca Juga  Hotel Bintang Lima di Nusa Dua Ini Diduga Tak Kantongi Izin

Adapun Fraksi Demokrat–NasDem, melalui juru bicara I Komang Wirawan, menyatakan dukungan terhadap kedua Raperda. Namun, fraksi ini memberikan catatan agar pemerintah daerah mengoptimalkan pengelolaan sumber-sumber PAD serta memperhatikan pembangunan infrastruktur strategis dan pengelolaan sampah di seluruh Bali.