Denpasar – Seluruh fraksi di DPRD Kota Denpasar menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam penutupan Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun 2025 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (17/10/25).

Dua ranperda yang disetujui yakni Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, I Gede Dwi Purnama Putra, menilai penambahan penyertaan modal pada BPD Bali mampu memperkuat perekonomian daerah dan mendukung pengembangan UMKM secara berkelanjutan.

Fraksi PSI–NasDem juga memberikan persetujuan, dengan harapan APBD 2026 dapat memperkuat program prioritas seperti penerangan jalan umum serta pengembangan sarana kesenian di sekolah-sekolah.

Baca Juga  Anggota DPRD Denpasar: Banjir Bisa Diminimalisir Jika Lingkungan Dijaga Bersama

Sementara Fraksi Gerindra mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Denpasar dan OPD penghasil yang berani menargetkan kenaikan pendapatan daerah hingga Rp40 miliar pada 2026. Pihaknya mendorong pemerintah agar terus berinovasi dalam menggali potensi PAD.

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, I Bagus Jagra Wibawa, menyoroti pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat dan mendorong optimalisasi potensi pajak serta retribusi daerah melalui digitalisasi. Fraksi ini juga menekankan agar program prioritas dan pelayanan dasar tetap menjadi fokus anggaran.

“Akibat adanya pengurangan pendapatan tentu akan terjadi pergeseran anggaran, dalam pergeseran anggaran ini kami berharap tetap mengutamakan untuk dapat merealisasikan program prioritas, program pelayanan dasar dan pelayanan wajib serta program yang menyentuh masyarakat langsung,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Denpasar Dorong Cetak Biru Pengelolaan Sampah Terpadu

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah merupakan komitmen untuk memperkuat permodalan BUMD yang berperan strategis dalam pembangunan ekonomi daerah.

Ia juga menjelaskan bahwa pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp244 miliar pada tahun anggaran 2026 menuntut penyesuaian struktur anggaran agar tetap seimbang, sekaligus menjaga keberlanjutan program prioritas.

“Pada kesempatan ini saya sampaikan apresiasi yang setinggi tingginya dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga rancangan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali tahun Anggaran 2025 dan rancangan Peraturan daerah tentang APBD Kota Denpasar tahun anggaran 2026 dapat disepakati,” ungkap Arya Wibawa.

Baca Juga  DPRD Denpasar Targetkan Ranperda SJUT Rampung Akhir Tahun Ini