Denpasar – Sebanyak 495 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar resmi dilantik dan diambil sumpahnya di Gedung Taksu, Dharma Negara Alaya, Selasa (21/10/25).

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk memenuhi total 4.602 formasi yang telah diberikan pemerintah pusat.

“Pada tahap pertama, terdapat sebanyak 3.921 orang telah dilantik dan hari ini kita lanjutkan melantik 495 orang,” ucapnya kepada awak media.

Lebih lanjut, Jaya Negara menuturkan Pemkot Denpasar juga telah mengusulkan penambahan 1.700 formasi untuk PPPK paruh waktu.

“Kami sudah berjuang dan sudah mengusulkan. Mudah-mudahan dari pusat segera memberikan pertimbangan teknis,” tambahnya.

Baca Juga  Bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, 3.926 PPPK di Denpasar Resmi Dilantik

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar I Wayan Sudiana menjelaskan, pelantikan tahap kedua sempat tertunda akibat banjir yang melanda beberapa wilayah di Bali, termasuk Denpasar.

“Pelantikannya baru bisa dilakukan, sebetulnya SK-nya sudah selesai per September kemarin. Lalu, per 1 Oktober kemarin mereka sudah menerima gaji,” kata dia.

Sudiana berharap seluruh PPPK yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan disiplin dan profesional.

“Harapannya, setelah berstatus PPPK, kedisiplinan bisa lebih ditingkatkan. Meskipun kontrak berlaku lima tahun, jika ada pelanggaran atau kinerja tidak sesuai, kontraknya bisa diputus,” pungkasnya.