Denpasar – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kembali mencatat prestasi di tingkat nasional dengan meraih peringkat 1 Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik Tahun 2025. Capaian ini menjadi kali ketiga berturut-turut setelah sebelumnya diraih pada 2023 dan 2024.

Penyerahan hasil penilaian kinerja pengelolaan JDIH dengan nilai 99 diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Eem Nurmanah, kepada Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Luh Made Kusuma Dewi, di Ruang Rapat Dharmawangsa, Kanwil Kemenkumham Bali, Rabu (22/10/25).

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar sekaligus Ketua Tim Pengelola JDIH, Komang Lestari Dewi, menyebut prestasi ini menjadi motivasi untuk dalam melayani masyarakat.

Baca Juga  Gema Tridatu Ramaikan Lapangan Puputan Badung: Ada Pasar Murah Hingga Produk IKM/UKM

“Tentunya ini adalah sebuah kebanggaan karena Pemerintah Kota Denpasar berhasil mempertahankan peringkat 1 di tingkat nasional. Ini akan menjadi motivasi kami di Tim JDIH Kota Denpasar agar senantiasa bisa menyediakan dan memberikan informasi seputar hukum kepada seluruh elemen masyarakat,” tutur Komang Lestari.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah, mengapresiasi konsistensi Kota Denpasar dalam mempertahankan prestasi nasional selama tiga tahun berturut-turut.

“Selamat saya ucapkan Kota Denpasar, karena telah berhasil mempertahankan prestasi ini, secara berturut-turut selama 3 tahun sejak tahun 2023,” katanya.