Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI Masa Sidang I Tahun 2025–2026 dengan agenda diskusi bertajuk “Repatriasi untuk Mendukung Satwa Liar di Provinsi Bali” di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Senin (27/10).

Kegiatan ini dihadiri lengkap oleh jajaran pimpinan Komisi IV DPR RI, mulai dari Ketua Titiek Soeharto, Wakil Ketua Alex Indra Lukman, Panggah Susanto, Ahmad Yohan, hingga Abdul Kharis Al Masyhari. Hadir pula Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang bersama Komisi IV membahas langsung upaya repatriasi satwa liar di Tanah Dewata.

Dari Pemerintah Provinsi Bali, Gubernur Koster hadir didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Made Rentin, Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum tersebut yang fokus pada pelestarian satwa liar. Menurutnya, Bali adalah pulau kecil dengan kekayaan alam yang luar biasa sehingga perlu dijaga dengan sungguh-sungguh.

“Luas wilayah Bali hanya sekitar 5.590 km² dengan penduduk 4,4 juta jiwa. Pertumbuhannya rendah, hanya 0,66 persen. Namun, dengan ruang terbatas, kita harus menjaga pantai, laut, dan satwa endemik yang menjadi kebanggaan Bali,” ujar Koster.

Ia juga menyoroti persoalan serius berupa penyusutan wilayah pesisir. “Dalam lima tahun terakhir, Bali kehilangan sekitar 40 ribu kilometer persegi. Karena itu, kami berharap dukungan perlindungan pantai agar Pulau Bali tidak terus menyusut,” tegasnya.

Koster menambahkan, Bali memiliki beragam satwa dan tanaman endemik yang penting bagi pangan, kesehatan, dan upacara adat. Di antaranya babi dan sapi Bali, serta burung atat yang sempat dianggap punah.

“Sekarang burung atat bisa diternakkan lagi. Kami berterima kasih karena kelestariannya kembali diperhatikan lewat forum ini,” ucapnya.

Untuk memperkuat perlindungan satwa liar, Gubernur Koster membuka peluang penerbitan regulasi daerah.

“Jika pemerintah pusat memberi kewenangan, kami siap mengeluarkan Peraturan Gubernur atau Surat Edaran agar perlindungan satwa liar di Bali berjalan efektif,” tegasnya.

Pemprov Bali juga akan berkoordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap satwa endemik. Data tersebut akan menjadi dasar kebijakan pelestarian yang lebih komprehensif.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan repatriasi 40 ekor burung perkici berdada merah (Trichoglossus forsteni mitchlli), spesies endemik Bali dan Lombok yang terancam punah sejak 2018.

“Puji syukur, hari ini kita bisa menyaksikan pelepasliaran 40 burung perkici berdada merah yang sebelumnya berkembang biak di Inggris. Kini mereka kembali ke habitat aslinya di Bali,” ujar Raja Juli.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Bali Safari dan Bali Bird Park yang berperan besar dalam proses pengembalian satwa langka ini. “Dukungan Komisi IV DPR RI juga sangat berarti bagi konservasi satwa Indonesia,” tambahnya.

Sebelum diskusi utama, BKSDA Bali memaparkan proses repatriasi burung tersebut. Diskusi berlangsung sekitar satu setengah jam dan menghasilkan sejumlah kesimpulan penting, seperti perlunya penyempurnaan regulasi perlindungan satwa langka, peningkatan partisipasi masyarakat dalam penangkaran, serta pemanfaatan teknologi dalam pendataan satwa.

Acara ditutup dengan penandatanganan sertifikat dan pemberian nama anakan burung perkici berdada merah oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Menteri Kehutanan, dan Gubernur Bali.