Jembrana– Gara-gara ceroboh saat parkir, seorang warga di Kecamatan Melaya kehilangan sepeda motor. Pencuri dengan mudah melarikan sepeda motor beat karena kuncinya masih nyantol.
Kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana. Dalam pres rilis kasus pencurian, Senin (27/10/25) di Aula Mapolres Jembrana, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menjelaskan kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa (14 / 10/ 25) di Banjar Klatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Saat itu korban untuk mengecek karyawannya yang sedang bekerja. Setibanya di lokasi, korban memarkir sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DK 5764 ZU di pinggir jalan depan ruko.
“Korban saat meninggalkan sepeda motor tidak mencabut kunci sepeda motor. Sekitar pukul 16.00 Wita, seorang warga yang berjualan di sebelah timur ruko milik korban melihat seorang pria berperawakan kurus mengenakan jaket hitam merk hoodie dan celana jeans biru mengambil motor tersebut, lalu pergi ke arah barat,”jelasnya.
Lanjut Kapolres Jembrana setelah menunggu sekitar 30 menit dan orang yang mengambil motor tidak kembali, saksi kemudian memberi tahu korban bahwa sepeda motor miliknya telah dibawa oleh orang tak dikenal. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Dari hasil penyelidikan, pada Sabtu (18/10/25) sekitar pukul 17.30 Wita, jajaran Satreskrim Polres Jembrana berhasil mengamankan seorang pria inisial M (28) di pinggir Jalan di Kelurahan Gilimanuk, Setelah dilakukan interogasi, M mengakui telah mengambil sepeda korban,”imbuh AKBP Kadek Citra.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut. Oleh pelaku rencananya sepeda motor tersebut untuk dijual supaya mendapatkan uang. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun
Atas kejadian ini Kapolres Jembrana mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat memarkir kendaraan. Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan masyarakat menurut Kapolres yakni pastikan kunci dicabut dan setang dikunci ganda saat meninggalkan kendaraan, meskipun hanya sebentar. Gunakan kunci pengaman tambahan, seperti gembok cakram atau alarm. Parkir kendaraan di tempat aman dan mudah diawasi.
“Yang terpenting segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan polri 110, apabila melihat orang mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan, lebih cepat pelaporan lebih cepat penanganan,”tutup AKBP Kadek Citra

Baca Juga  Lakukan Curanmor, KS Dibekuk Polisi