Denpasar – Tim Inspektorat Provinsi Bali melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan program Desa Antikorupsi di beberapa desa percontohan yang tersebar di wilayah Bali.

Monitoring dan evaluasi dilakukan dengan menggunakan instrumen yang mengacu pada lima komponen utama yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lima komponen itu yakni, Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat, dan Kearifan Lokal.

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana desa-desa tersebut telah menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dalam pelaksanaannya, tim Inspektorat melakukan observasi lapangan, verifikasi dokumen, serta wawancara langsung dengan perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan unsur masyarakat lainnya.

Baca Juga  Awal Januari 2025, Pemprov Bali Berlakukan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Selain melakukan penilaian, kegiatan ini juga menjadi ajang pembinaan dan pendampingan bagi pemerintah desa agar terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Tim Inspektorat memberikan berbagai masukan serta rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan desa, keterbukaan informasi publik, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Inspektorat Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi serta memperkuat kapasitas desa agar mampu menjadi teladan dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat lokal.

Kegiatan monev dilanjutkan pada Rabu (29/10/2025) dengan sasaran Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, dan Desa Ekasari, Kecamatan Melaya. Sementara pada Kamis (30/10/2025), monev berlanjut di Desa Tegal Harum, Kota Denpasar.

Baca Juga  Hindari Antre Panjang, Pungutan Wisatawan Asing Berfokus pada Sistem Nontunai

Berikutnya, pada Selasa (4/11/2025), tim monev dijadwalkan menyasar tiga lokasi, yakni Desa Awan, Kecamatan Kintamani; Desa Peliatan, Kecamatan Ubud; dan Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Monev terakhir pada Kamis (6/11/2025) akan menyasar dua desa, yaitu Desa Nyuhtebel, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, dan Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.