5 Penduduk Non Permanen Terjaring Sidak Duktang
Jembrana– Petugas Yustisi Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana kembali menggelar sidak penduduk pendatang (duktang), Jumat (31/10/2025). Dalam kegiatan tersebut petugas menemukan lima duktang tanpa surat keterangan penduduk non permanen serta belum melapor ke pihak kelurahan.
Dalam kegiatan yang berlangsung di sejumlah rumah kos di wilayah Kelurahan Banjar Tengah tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap para penduduk pendatang. Hasilnya, terdapat lima orang penduduk pendatang ditemukan tidak melengkapi diri dengan surat keterangan penduduk non permanen serta belum melapor ke pihak kelurahan.
“Sidak dilakukan untuk melakukan pendataan dan memastikan tertib administrasi kependudukan dan untuk menjamin keamanan di wilayah Banjar Tengah,” ungkap Lurah Banjar Tengah, Ni Ketut Marini saat dikonfirmasi awak media.
Lanjut Marini, kelima warga tersebut kemudian diberikan surat teguran dan diminta segera mengurus dokumen kependudukan ke kantor kelurahan setempat agar keberadaannya dapat terdata secara resmi.
“Kami ingin semua penduduk pendatang terdata dengan baik agar jika terjadi sesuatu, aparat bisa cepat melakukan penanganan,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan