Manajemen Hotel Holiday Inn Baruna Diduga Tahan Uang Service Karyawan
Badung – Sejumlah karyawan Hotel Holiday Inn Resort Baruna di Kuta, Badung Bali mengeluhkan penahanan uang service charge yang belum dibayarkan sejak Maret 2025. Hingga akhir Oktober ini, para karyawan baru menerima sekitar 46,25 persen dari hak mereka, sementara sisanya belum juga dicairkan.
Salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, dana service charge tersebut belum dibayarkan penuh meski gaji pokok tetap diterima. “Pemotongan gaji karyawan belum dibayarkan sejak bulan tiga. Karyawan baru dapat 46,25 persen sampai sekarang,” ujarnya, Kamis (30/10/25).
Ia menambahkan, keterlambatan pencairan dana tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama terkait kewajiban pajak. “Kalau sampai akhir bulan tidak dikeluarkan, bisa bermasalah di pajak. Uang service itu mengendap lama di owner, dan pajaknya tetap harus dibayar,” katanya.
Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 159 karyawan menjadi korban penahanan dana service charge tersebut. Masing-masing karyawan memiliki hak sekitar Rp 32 juta, sehingga total dana yang belum dicairkan diperkirakan mencapai Rp 6 miliar.
Para karyawan berharap manajemen segera mencairkan dana yang tertahan agar tidak menimbulkan ketidakpastian dan keresahan di internal perusahaan. “Kami cuma ingin service charge kami yang ditahan segera dicairkan. Bahkan teman-teman yang sudah resign empat bulan juga belum terima,” keluhnya.
Hingga berita ini diturunkan, General Manager Hotel Holiday Inn, Aven belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui kunjungan langsung ke hotel dan pesan WhatsApp kepada pihak manajer belum mendapat respon.

Tinggalkan Balasan