DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Provinsi Bali, Selasa (11/11) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Denpasar.

Rapat tersebut menjadi momentum penting bagi sinergi eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan arah pembangunan Bali yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal dan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali.”

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, menyerahkan hasil temuan dari Panitia Khusus (Pansus) TRAP—yang membidangi tata ruang, aset, dan perizinan—kepada Gubernur Koster.

Gubernur Koster menyampaikan apresiasi atas kinerja Pansus TRAP yang dinilainya konstruktif dan bermanfaat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Ia berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara terukur dan transparan.

Baca Juga  Koster Lanjutkan Proyek PKB Klungkung Tanpa APBD

“Setiap masukan dari DPRD merupakan bahan evaluasi penting untuk memastikan pelaksanaan APBD benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan kemajuan Bali,” ujar Koster.

Rapat berjalan hangat dalam suasana kebersamaan dan semangat kolaboratif antara Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Bali demi terwujudnya pembangunan Bali yang berkelanjutan, harmonis, dan berkeadilan.