Bali Diapresiasi KPK: Pertahankan Sistem Antikorupsi, Perkuat Meritokrasi
DENPASAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Bali menjadi contoh nasional provinsi yang bersih dari praktik korupsi. Untuk itu, ia berharap capaian provinsi Bali dan kabupaten/kota selama ini dapat dipertahankan.
Hal tersebut disampaikan Ka. Satgas V.2. Korsup. Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan AlHuda saat Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025, Senin (17/11/2025).
“Kami dari KPK sangat berharap di Bali tidak ada masalah hukum, terutama korupsi. Jadi Bali itu menjadi percontohan seluruh indonesia. Kami selalu membawa nama Bali, jadi jangan sampai ada kasus korupsi di Bali,” jelas Nurul Ichsan.
Menanggapi hal itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pihaknya selama ini telah menerapkan sistem meritokrasi untuk mencegah korupsi di lingkungan birokrasi.
“Yang sering menjadi sumber mainan adalah promosi jabatan. Saya sepenuhnya sudah melakukan sistem merit disesuaikan dengan background dan pengalaman pegawai,” ujar Koster.
Ia menjelaskan bahwa dalam promosi jabatan eselon II, III dan IV, pihaknya selalu memperhitungkan kompetensi, kinerja dan profesionalitas pegawai bukan atas dasar hubungan pribadi atau faktor lainnya.
Di samping memperhatikan sistem merit, Gubernur Koster juga memperhatikan sistem pengadaan barang dan jasa.
“Saya pantau betul, kepala OPD saya tekankan agar pengadaan barang dan jasa benar-benar bersih. Ini sudah berjalan dan di periode ke-2 ini saya akan lebih ketat lagi,” imbuhnya.
Gubernur Koster menjelaskan bahwa dalam lima tahun di periode pertama kepemimpinannya, belum ada permasalahan hukum di perangkat daerah Provinsi Bali.
Hal tersebut tidak terlepas dari bimbingan dan arahan dari Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI melalui satuan tugas yang hadir di Bali untuk memberikan pendampingan, pembinaan dan arahan terkait upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Terkait Monitoring Controlling Surveilance for Prevention (MCSP) KPK yang tengah dilakukan oleh KPK RI, Pemerintah Provinsi Bali dalam hal upaya pencegahan korupsi mencapai peringkat terbaik selama 5 (lima) tahun berturut-turut dari tahun 2020 hingga tahun 2024 dengan nilai rata-rata di atas 98,5%.

Tinggalkan Balasan