Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus berupaya meningkatkan efektivitas pungutan bagi wisatawan asing (PWA). Dalam Rapat Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Kanwil Imigrasi di Nusa Dua, Senin (24/11/2025), Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta mengungkapkan berbagai strategi untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pungutan.

Sebagai langkah awal, Pemprov Bali telah melakukan revisi terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2023 menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2025. Revisi ini mengatur keterlibatan pelaku usaha pariwisata sebagai mitra dalam pelaksanaan pungutan dengan imbal jasa sebesar 3%.

Selain itu, untuk mempermudah proses pembayaran dan pengawasan pungutan, pemerintah daerah juga mengusulkan integrasi sistem Love Bali dengan sistem nasional All Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan mekanisme yang lebih efektif dan terpantau dalam pelaksanaan pungutan tersebut.

Baca Juga  Gunakan Skema Gotong Royong, TMD Segera Beroperasi 20 April Mendatang

“Kami dari Pemerintah Provinsi Bali sudah berkoordinasi dengan Bapak Menko. Kami ingin mengintegrasikan dengan kantor imigrasi yang ada di Bali, khususnya yang ada di bandara, sehingga pungutan ini bisa maksimal,” tambahnya.

Tak hanya itu, Pemprov Bali juga telah berkomunikasi dengan Menteri Perhubungan agar maskapai penerbangan yang melayani penerbangan langsung ke Bali turut aktif dalam mensosialisasikan program PWA.

Perlu diketahui sejak pertama kali diberlakukan pada 14 Februari 2024, penarikan pungutan wistawan asing menghadapi sejumlah kendala, terutama berkaitan dengan efektifitas dan kepatuhan wisatawan untuk membayar.

“Hingga saat ini dari 37 maskapai yang direct flight ke Bali, baru 5 saja yang mensosialisasikan PWA,” katanya.

Baca Juga  Soal Pemerataan Pembangunan Bali Utara-Selatan, Mahendra Jaya Dorong Peningkatan Ekonomi Kreatif

Kendala tersebut membuat hingga akhir 2024 hanya sekitar 32% dari jumlah wisatawan asing yang datang ke Bali yang memenuhi kewajiban membayar pengutan.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Kerjasama Kelembagaan, Keimigrasian, dan Permasyarakatan Kemenko Polhukam, Herdaus, menegaskan bahwa rakor ini menjadi momentum memperkuat peran imigrasi dalam mendukung pariwisata dan investasi berkelanjutan di Bali.

Ia berharap pertemuan tersebut menghasilkan rekomendasi strategis untuk mengatasi berbagai persoalan kepariwisataan dan meningkatkan efektivitas kolaborasi lintas lembaga.