DKPP dan Unud Bahas Isu Integritas Penyelenggara Pemilu dalam Seminar Nasional
Denpasar – Dewan Kehormatan Penyenggara Pemilihan (DKPP) RI bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Udayana menggelar seminar nasional bertajuk “Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia” di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Selasa (25/11/2025).
Seminar nasional dengan narasumber Ketua KPU Bali, Ketua Bawaslu Bali dan Akademisi Unud ini membahas isu integritas penyelenggara pemilu dan masa depan demokrasi Indonesia.
Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menyatakan bahwa isu integritas penyelenggara pemilu masih menjadi pekerjaan rumah.
Ia mengungkapkan, jumlah pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tergolong tinggi. Menurutnya, pelanggaran yang masuk ke DKPP mencapai ribuan kasus.
“Kami di DKPP telah memeriksa aduan yang jumlahnya sangat besar. Total jumlahnya lebih dari seribu aduan yang kami terima,” kata Raka Sandi.
Berdasarkan perkara-perkara yang ditangani DKPP, Raka Sandi mengatakan, persoalan-persoalan ini tidak bisa ditindak pasca kejadian.
“Kami DKPP memandang bahwa ternyata selain aspek penindakan-penindakan itu dalam bentuk sidang ya, pencegahan itu juga penting dalam rangka untuk menekan potensi pelanggaran pemilu,” jelasnya.
Menurut Raka Sandi, upaya pencegahan harus melibatkan perguruan tinggi. Ia menilai, universitas memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan terkait etika penyelenggaraan pemilu.
“Kerjasama dengan beberapa universitas diharapkan pendidikan tentang etika penyelenggara pemilu dapat dilakukan secara lebih luas dan kemudian kedepan selain penyelenggara pemilu itu sendiri maka masyarakat memahami integritas, profesionalisme di kalangan penyelenggara pemilu,” jelasnya.
Hal ini turut diakui Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Lidartawan. Menurutnya, peran perguruan tinggi, khususnya melalui keterlibatan mahasiswa, sangat membantu dalam upaya memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
“Mereka (mahasiswa) ini bisa memberikan masukan-masukan untuk penyempurnaan pemilu lewat diskusi-diskusi seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Sugana menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama yang wajib dimiliki penyelenggara pemilu.
“Integritas adalah perilaku bersih, independen, dan akuntabel. Ini bukan hanya aturan, tetapi sebuah ekosistem yang menyatukan nilai, mekanisme, dan budaya dalam berorganisasi di lembaga penyelenggara pemilu,” tegasnya.
Agus Sugana menjelaskan bahwa integritas pada dasarnya adalah keselarasan antara pikiran dan tindakan.
“Sederhana saja, integritas itu sinergi antara apa yang kita pikirkan dan apa yang kita lakukan. Keduanya harus sejalan,” imbuhnya.
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan