Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar merealisasikan Bantuan Sosial Pascabencana dan Santunan Penguatan Ekonomi Tahap II Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (27/11/25). Sebanyak 87 penerima manfaat mendapatkan bantuan dengan total anggaran Rp1,355 miliar.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, pada penyaluran tahap I sebelumnya telah disalurkan Rp500 juta. Dengan demikian, total bantuan tahap I dan II mencapai Rp1,853 miliar.

“Meskipun belum mampu menutup seluruh kebutuhan perbaikan, namun inilah bentuk perhatian kami selaku pemerintah kepada masyarakat. Harapannya, perekonomian warga dapat kembali pulih seperti semula,” ujar Jaya Negara.

Jaya Negara juga menjelaskan keterlambatan penyaluran disebabkan proses verifikasi oleh BPBD Denpasar dan Inspektorat, termasuk pengecekan kerusakan rumah, pura, warung, hingga ternak warga yang mati akibat banjir. Saat ini sekitar 150 warga masih dalam proses verifikasi dan ditargetkan rampung sebelum Desember.

Baca Juga  Tekan Laju Inflasi Jelang Nataru, Denpasar Kembali Gelar Pasar Murah

“Tim BPBD terus melakukan verifikasi kepada para korban banjir. Proses ini memerlukan waktu karena melibatkan berbagai tim, termasuk Inspektorat, agar tidak terjadi kesalahan dalam pemberian bantuan. Saat ini masih ada sekitar 150 orang yang sedang diverifikasi, dan kami upayakan tidak lewat dari bulan Desember,” jelas Jaya Negara.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar Ida Bagus Joni Ariwibawa merinci total penerima bantuan terdiri dari 145 penerima perbaikan rumah, 51 penguatan ekonomi, dan 78 penerima untuk fasilitas umum/pura. Nilai bantuan bervariasi sesuai tingkat kerusakan.

“Dengan terealisasinya bantuan tahap II ini, Pemerintah Kota Denpasar berharap masyarakat terdampak dapat segera memulihkan kondisi ekonomi dan lingkungan pemukiman mereka pascabencana,” ujarnya.

Baca Juga  Peringatan Sekda Denpasar ke ASN: Jangan Pungli !