Instruksi Tegas Gubernur Koster: Stop Alih Fungsi Sawah !
Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster kembali membuat gebrakan besar. Melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 yang diteken Selasa (2/12), Koster resmi melarang total alih fungsi lahan pertanian ke sektor lain di seluruh kabupaten/kota. Kebijakan ini menjadi langkah paling berani pemerintah provinsi dalam menjaga masa depan pangan dan ruang hidup Bali.
“Kita tidak sedang mempertahankan tanah, tetapi mempertahankan Bali. Sawah adalah nyawa kedaulatan pangan kita,” tegas Gubernur Koster.
Instruksi tersebut terbit sebagai respons atas peringatan Menteri Pertanian sekaligus bagian dari visi panjang 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang menempatkan kedaulatan pangan sebagai prioritas utama. Koster menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan ruang hidup pertanian yang selama ini menjadi penyangga harmoni alam dan budaya Bali.
Melalui instruksi ini, seluruh bupati dan wali kota dilarang memberikan izin alih fungsi LP2B maupun Luas Baku Sawah, serta wajib menjaga dan mempertahankan seluruh lahan produktif yang telah ditetapkan. Koster juga memberi mandat untuk meningkatkan pengawasan hingga tingkat desa dan melakukan penindakan tegas jika terjadi pelanggaran.
Tak tanggung-tanggung, Koster mengingatkan bahwa pelanggaran alih fungsi lahan pertanian membawa ancaman penjara maksimal lima tahun dan denda Rp1 miliar sesuai UU 41/2009.
“Tidak ada ruang bermain. Siapa pun yang mengutak-atik sawah Bali akan berhadapan dengan hukum,” ujar Koster.
Instruksi ini sekaligus mewajibkan pemerintah kabupaten/kota memberi insentif bagi petani yang konsisten menjaga lahannya, sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan Bali di masa depan.
Koster menegaskan bahwa aturan ini berlaku sampai diterbitkannya Peraturan Daerah tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan. Tembusan instruksi juga dikirim ke Mendagri, Menteri Pertanian, dan Menteri ATR/BPN sebagai dukungan bahwa Bali memilih berdiri tegas di jalur perlindungan lahan produktif.
“Kalau sawah hilang, Bali hilang. Saya tidak akan membiarkan itu terjadi,” tutup Gubernur Koster.

Tinggalkan Balasan