Ratusan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Agung 2025 Polres Jembrana
Jembrana– Ratusan Pelanggar Terjaring selama pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2025 yang digelar Polres Jembrana. Selama 14 hari pelaksanaan Operasi tercatat sebanyak 757 penindakan.
Operasi Zebra Agung 2025 digelar selama 14 hari yakni dari 17 hingga 30 November 2025. Dalam kegiatan tahunan tersebut Polres Jembrana melakukan tindakan sebanyak 757 pelanggaran terdiri dari ETLE Statis: 21 tindakan dan
Teguran 736 tindakan.
Kasat Lantas Polres Jembrana, IPTU Aldri Setiawan, menyampaikan bahwa Operasi Zebra Agung untuk membentuk budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
“Tujuannya adalah keselamatan pengguna jalan, penurunan fatalitas khususnya korban meninggal dunia. Kami terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan demi keamanan bersama,” ungkapya saat dikonfirmasi awak media, Senin (01/12/25)
Lanjutnya, berdasarkan Analisis dan Evaluasi (Anev) Satlantas Polres Jembrana, tercatat 18 kasus kecelakaan selama Operasi Zebra 2025 , meningkat 5,9% dibanding periode yang sama pada di tahun 2024 yakni 17 kasus. Meski jumlah kejadian bertambah, fatalitas justru menurun signifikan. Korban meninggal dunia turun 66,7% dari 3 orang menjadi 1 orang. Korban luka berat tetap nihil, sementara korban luka ringan naik 44,4% dari 18 menjadi 26 orang. Kerugian materiil juga turun 35,4%, dari Rp 59.300.000 menjadi Rp 38.300.000.
“Berdasarkan data tersebut, Operasi Zebra Agung menunjukkan hasil positif dalam upaya menekan angka kecelakaan, fatalitas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas,”imbuh Iptu Aldri
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, melalui Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan operasi dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas.
Tidak saja selama operasi, namun himbauan untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan helm SNI, tidak melawan arus, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak mengendarai kendaraan dalam pengaruh alcohol, terus digaungkan Polres Jembrana.
Termasuk juga pentingnya layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat dan responsif.
“Apabila menemukan kecelakaan, pelanggaran yang membahayakan, atau gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan melalui layanan 110. Petugas siap merespons cepat untuk memberikan bantuan,” jelas Ipda Budi
Polres Jembrana akan terus melaksanakan edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum secara berkelanjutan untuk mewujudkan budaya berkendara yang aman, tertib, dan disiplin di Kabupaten Jembrana.

Tinggalkan Balasan