Tabanan – Para Petani di Desa Jatiluwih, Kecamatan Tenebel akhirnya bertemu Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, di Kantor Bupati Tabanan, Senin (8/12/2025). Pertemuan ini membahas penutupan 13 unit bangunan usaha akomodasi pariwisata di area persawahan Jatiluwih oleh Pansus TRAP DPRD Bali minggu lalu.

Dalam pertemuan itu, para petani hadir bersama pelaku usaha di sekitar Jatiluwih. Mereka menyampaikan 8 tuntutan yang intinya pengelolaan Desa wisata Jatiluwih sebagai warisan budaya dunia tidak hanya menjadi kebanggaan semata bagi petani, tapi memberikan konstribusi secara ekonomi.

Adapun 8 tuntutan para petani dan pelaku usaha Jatiluwih, diantaranya;

Pertama, Pemerintah dimohon memfasilitasi aspirasi pemilik akomodasi, warung, dan restoran yang merupakan petani lokal dan putra daerah Jatiluwih.

Baca Juga  Pansus TRAP DPRD Bali Panggil 13 Pemilik Unit Usaha di Jatiluwih

Kedua, bangunan yang telah berdiri sebelum Perda RTRW 2023 tetap diperbolehkan beroperasi sebagai penunjang pariwisata, sedangkan baru menyesuaikan aturan terbaru.

Ketiga, diajukan permohonan perubahan RTRW yang lebih spesifik untuk Desa jatiluwih.

Keempat, restoran dan akomodasi penting bagi ekonomi keluarga petani dan generasi muda agar tetap dapat bekerja di daerah tanpa harus merantau.

Kelima, pemerintah diharapkan menerbitkan regulasi baru yang berpihak pada masyarakat Jatiluwih serta pelaku usaha mikro dan makro setempat.

Keenam, pengelolaan pariwisata diminta dikembalikan subak dan adat sehingga petani memperoleh keuntungan yang lebih adil.

Ketujuh, dibuka ruang dialog dan mediasi antara pemerintah dan pengusaha lokal yang terdampak penutupan sepihak.

Baca Juga  DPRD Bali Minta Pemkab Tabanan Bentuk UPTD Khusus Pengelolaan Jatiluwih

Kedelapan, pemasangan seng merupakan bentuk protes atas penyegelan tanpa pemberitahuan resmi dan sebelum SP-3 diterima. Aksi akan berlanjut hingga tuntutan dipenuhi.

Menyikapi 8 tuntutan tersebut, Bupati Sanjaya menyebut akan menyampaikan perihal itu kepada Pemerintah Pusat dan Gubernur Bali, Wayan Koster. Namun menurutnya, sebaiknya kedepan petani Jatiluwih diberikan insentif oleh pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) karena mereka yang merawat warisan budaya dunia itu tetap terjaga.

“Saya segera mungkin akan sampaikan ke pak Gubernur, Satpol PP Provinsi Bali khususnya untuk membuka Pol PP line itu sehingga mereka bisa juga membuka usahanya dulu sementara sambil mencari solusi apa yang terbaik yang bisa dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga  Pengelola Jatiluwih: Krisis Air Jadi Pemicu Warga Ubah Lahan Pertanian ke Unit Usaha

Reporter: Yulius N