Denpasar -Seorang pemuda bernama Yulius Moruk (20) asal Belu, Nusa Tenggara Timur ditangkap polisi. Ia ditangkap karena mengendarai motor ugal-ugalan hingga nekat menendang polisi yang sedang bertugas.

Aksi tak terpuji pemuda itu dilakukan di simpang Pesanggaran, Jalan Baypass Ngurah Rai, Denpasar, Senin (8/12/2025) sekitar pukul 13.40 Wita. Ia terlihat tidak menggunakan helm dengan mengendarai motor SUZUKI NEX DK 3138 EQ bahkan melakukan atraksi jumping (mengangkat stang motor).

Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi menjelaskan, aksi pemuda itu dilakukan setelah ia menemui keluarganya di Pelabuhan Benoa yang hendak ke Kalimantan.

“Dia dalam keadaan mabuk dari Pelabuhan Benoa,” ujar Sukadi saat dikonfirmasi, Selasa (9/12/2025).

Baca Juga  Dikeluhkan Netizen karena Ugal-Ugalan, Driver TMD Diminta Tertib Berlalu Lintas

Kata Sukadi, Ia mengkonsumsi arak bersama dua orang kakak sepupunya dan salah satu temannya sembari menunggu kapal berlayar kembali.

Setelah itu, ia kembali menuju ke kos keponakanya yang berada di Pulau Moyo sekitar pukul 13.40 Wita. Di saat itulah, ia melakukan aksi ugal-ugalan itu.

Menurut Sukadi, ia telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Reporter: Yulius N