Pesan Bibit Ganja dari Spanyol, Pria Asal Jembrana di Bekuk Polisi, Empat Pohon Ganja Hasil Budidaya Ikut Disita
Jembrana – Satresnarkoba Polres Jembrana menangkap seorang pria berinisial IKAWA alias AWR (31) setelah menerima paket berisi 52 biji ganja yang dikirim dari Spanyol. Penangkapan saat pelaku mengambil paket di Kantor Pos Jembrana, Selain mengamankan biji ganja kering impor, polisi juga mengamankan 4 pohon ganja hasil budidaya.
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati mengatakan tersangka membeli biji ganja melalui situs internet seharga Rp 4,4 juta dan mengaku telah tiga kali melakukan pembelian serupa. Namun naas saat pengambilan paket ke tiga, aksi pelaku terendus jajaran reskrim Polres Jembrana.
“Ditangan pelaku kita amankan satu paket amplop coklat, yang bertuliskan pengirim OSSC Souvenirs SL (Spanyol) dan penerima IKAWA di wilayah Jembrana. Setelah dibuka, amplop tersebut berisi satu plastik klip berisi 52 butir biji ganja kering,”bebernya saat mengelar konfrensi pers, Rabu (10/12/25) di Aula Mapolres Jembrana.
Dari hasil penangkapan tersebut Jajaran Satnarkoba Polres Jembrana melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku. Polisi menemukan 4 pohon ganja yang dibudidayakan didalam kamar korban.
“Dari rumah tersangka, kami menemukan empat pot berisi tanaman ganja serta peralatan budidaya seperti lampu ultraviolet, kipas angin, pupuk, dan daun ganja kering dengan berat mencapai 35,73 gram netto.” ungkap AKBP Kadek Citra.
Tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman 4–12 tahun penjara dan denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui layanan 110.

Tinggalkan Balasan