Klungkung – Rencana Pemerintah Kabupaten Klungkung membangun Pelabuhan Kusamba / pelabuhan barang di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan akan segera terealisasi. Laporan akhir studi kelayakan (feasibility study/FS) akhirnya dipaparkan di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Jumat (12.12).

Dokumen FS yang disusun tim Udayana di bawah pimpinan Ida Bagus Putu Adnyana menyimpulkan bahwa Pelabuhan Kusamba secara regulasi dinyatakan layak, namun dengan status “layak bersyarat”. Ada sejumlah catatan teknis yang wajib dipenuhi sebelum kawasan dapat dibangun. Salah satu catatan yakni pembebasan lahan yang berada di aera pembangunan pelabuhan. Pembebasan lahan yang sah dan tuntas adalah syarat mutlak agar pembangunan pelabuhan dapat dianggap layak dan dapat dilanjutkan.

Dimana Pembangunan Pelabuhan ini sudah dinanti-nanti oleh masyrakat klungkung khususnya warga Nusa Penida. kehadiran pelabuhan ini diharapkan dapat menekan angka inflasi di Pulau Nusa Penida.

Baca Juga  Tak Nunggu PAD Naik, Bupati Satria Gaspol Bangun Jalan dan Air Bersih di Nusa Penida

Bupati Satria dalam rapat menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Provinsi terkait lahan yang berada di lokasi pembangunan yakni, tanah Bangunan Puskeswan, tanah Pemprov Bali yang saat ini digunakan sebagai Balai Benih Udang Galah (BBUG) dan lahan-lahan yang berlum bersertifikat akan segera dimohonkan. “Lahan pelabuhan ini sekitar empat hektar, tanah yang belum memiliki sertifikat akan diusulkan lagi,” ujar Bupati Satria.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, berdasarkan desain yang telah disusun, pelabuhan barang ini akan mampu menampung bongkar muat kapal jenis ferry dan roro. “Dengan kapasitas tersebut, pelabuhan tidak hanya melayani penyeberangan ke Nusa Penida, tetapi juga distribusi barang ke wilayah lain seperti Lombok dan Banyuwangi. Selain itu, jika memungkinkan adanya tempat docking kapal,” tandasnya.

Baca Juga  Akselerasi Infrastruktur Jalan di Kabupaten Badung Bupati Adi Arnawa Tandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Dengan PT. SMI

Ditambahkan Proyek ini dinilai strategis untuk mendukung akses transportasi darat-laut Klungkung-Nusa Penida dan mempercepat pemerataan pembangunan sektor pariwisata. “Kami sangat mengharapkan masukan-masukan tim ahli dan kepala opd terkait, sehingga rencana pembangunan ini berjalan dengan lancar,” harap Bupati Asal Desa Sental Nusa Penida ini.

Ketua Tim FS Udayana, Ida Bagus Adnyana menambahkan, Laporan Akhir (Final Report) Studi Kelayakan (FS) Pelabuhan sebagai upaya untuk menyediakan pedoman perencanaan/ analisis untuk menilai kelayakan suatu pembangunan pelabuhan dari berbagai aspek, seperti teknis, ekonomi, keuangan, lingkungan, dan sosial sehingga pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat dilakukan secara terstruktur, menyeluruh dan tuntas, mulai dari perencanaan, konstruksi, operasi dan  pemeliharaan,  pembiayaan  serta partisipasi masyarakat.

Sebagai gambaran FS akan dilaksanakan tahun 2025 ini pada bulan Agustus hingga Nopember. Sedangkan review DLKr/DLKp terkait dokumen, rekomendasi Syahbandar, rekomendasi atau pertimbangan teknis dari Direktur Jenderal, dan penetaan RIP oleh Bupati akan dilaksanakan tahun 2026, mulai bulan Pebruari sampai bulan September. Untuk pensertifikatan lahan akan dilaksanakan pada tahun yang sama, pada bulan Juni sampai Oktober. Sementara untuk Survei Investigasi Desain (SID) dan Detail Engeneering Design (DED) akan dilaksanakan tahun 2027 pada bulan Maret sampai Agustus. Ditahun yang sama juga akan dilaksanakan studi lingkungan terkait dokumen dan ijin lingkungan pada bulan Juli sampai Oktober. Diharapkan pada triwulan akhir tahun 2027, penetapan lokasi pelabuhan oleh Menteri Perhubungan sudah dapat diterbitkan setelah melalui tahapan surat menyurat dari Bupati Klungkung kepada Gubernur Bali, lalu diteruskan kepada Menteri Perhubungan.

Baca Juga  Tak Nunggu PAD Naik, Bupati Satria Gaspol Bangun Jalan dan Air Bersih di Nusa Penida