Denpasar – Kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi perhatian serius di Bali. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), tercatat 301 kasus kekerasan terhadap anak di Bali hingga November 2025.

Data tersebut disampaikan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bali Luh Hety Vironika saat menjadi narasumber dalam Seminar Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak melalui Empat Pilar Menuju Indonesia Emas yang diselenggarakan Perempuan PGRI Bali, Senin (15/12/2025).

Hety mengatakan, anak merupakan kelompok yang rentan mengalami kekerasan. Kekerasan, kata dia, dapat terjadi di berbagai ruang, baik di lingkungan terdekat maupun melalui media digital, sehingga upaya pencegahan membutuhkan kolaborasi semua pihak.

Baca Juga  Bali Catat 361 Kasus Kekerasan Anak di Tahun 2024

“Anak-anak saat ini sangat rentan terhadap kekerasan. Bahkan, kekerasan juga bisa disaksikan secara digital, misalnya melalui gim daring,” ujarnya.

Ia menegaskan, peran orang tua atau pengasuh utama menjadi sangat penting karena merupakan pihak yang paling dekat dengan anak dalam kehidupan sehari-hari.

Seminar tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber lain, di antaranya Anggota DPD RI Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra serta Wakil Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Lia Latifah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Provinsi Bali Anak Agung Istri Vera Laksmi menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.

Baca Juga  Bali Catat 361 Kasus Kekerasan Anak di Tahun 2024

“Pemprov Bali berkomitmen menghadirkan pendidikan yang aman dan ramah anak. Keluarga merupakan lapisan pertama perlindungan, sehingga kita tidak boleh apatis terhadap kekerasan,” ujarnya.