Denpasar – Mantan Kapolda Bali I Made Mangku Pastika mengusulkan agar pendaftaran anggota Polri harus lulusan sarjana (S1).
Hal ini disampaikan Pastika usai pertemuan bersama anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Mahfud MD di Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) Bali di Denpasar, Jumat, 19 Desember.

“Saya juga minta mudah-mudahan ke depan Polisi itu dari S1 kecuali Brimob yang memang harus di lapangan Polair (kepolisian Perairan) itu boleh tamatan SMA. Tapi kalau yang di staff yang di reserse, menurut saya harus sarjana minimal S1,” ujar Pastika.

Menurutnya, jika Polisi lulusan SMA akan sulit membina masyarakat karena latar belakang pendidikan yang jauh di bawah warga yang dilayani.

Baca Juga  Mangku Pastika: Pemerintah Perlu Bangun Lansia Center

“Bagaimana membina desa yang kepala desanya S2, di situ banyak sarjana. Sedangkan dia sendiri hanya tamatan SMA,” jelas Mantan Gubernur Bali dua periode itu.

Menurutnya, kondisi tersebut patut disayangkan karena ketika aparat berhadapan dengan masyarakat yang kritis dan mempertanyakan dasar hukum suatu tindakan, mereka berpotensi kesulitan menjawabnya.

“Sekolah polisi, SPN juga hanya 6 bulan dan 7 bulan dan jadi polisi dengan segala kewenangannya, kan kasihan. Begitu ada yang tanya, apa dasar hukumnya kamu stop saya, kan bingung,” kata Pastika.

 

Reporter: Yulius N