Denpasar Rencanakan Penambahan Mesin Pengolahan Sampah pada 2026
Denpasar – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar merencanakan penambahan mesin pengolahan sampah berkapasitas 200 ton pada awal 2026.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di Denpasar.
Saat ini, kata dia, pengolahan sampah di Ibu Kota Provinsi Bali ini difokuskan pada tiga zona utama, yakni hulu, tengah, dan hilir.
Selain itu, pihaknya juga mendorong dan memfasilitasi warga dalam upaya mengolah sampah berbasis sumber dengan membuat teba modern.
Jaya Negara mengatakan, hal ini juga dibarengi dengan pemanfaatan TPS3R, TPST, dan PDU yang ada.
“Kendala-kendala ini akan terus kita optimalisasi, termasuk penambahan mesin di awal tahun 2026, penambahan tenaga operasional hingga terus mendorong fasilitasi pembangunan teba moderen dan tabung komposter,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menyambut baik rencana penambahan mesin tersebut.
Ia menekankan bahwa penanganan sampah memerlukan keterlibatan berbagai pihak.
“Jadi kita sepakat untuk terus bersinergi menjadi solusi atas permasalahan sampah, sehingga penanganannya dapat berlangsung berkelanjutan dari hulu hingga hilir,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan