Bupati Bangli Buka Suara terkait Sampah Denpasar-Badung Dibuang ke TPA Landih
Denpasar – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta buka suara terkait rencana pembuangan sampah dari Denpasar dan Badung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Landih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli. Menurutnya, rencana pembuangan sampah di wilayahnya hanya untuk sementara waktu.
“Ini hanya untuk solusi sementara,” ujar Sedana Arta usai pertemuan bersama Menteri LH, Gubernur Bali, Bupati Badung dan Walikota Denpasar di Kantor Gubernur Bali, Senin (29/12/2025).
Bahkan kata Sedana Arta, tidak semua sampah dari Denpasar dan Badung akan dibuang di TPA Landih. Hanya sampah sisa yang tidak dikelola di Teba Modern, TPS3R dan TPST yang ada di Denpasar dan Badung.
“Tadi memang saya ikut rapat dan mendengarkan, jadi tidak ada keputusan final bahwa TPA Bangli menjadi 100 persen sampah akan dibawa ke Bangli,” jelasnya.
Meski sampah dari Denpasar dan Badung harus dibuang di TPA Landih, ia yakin TPA itu bisa menampung karena memiliki kapasitas yang besar dengan standar internasional.
“TPA yang kami miliki di Bangli itu adalah TPA pertama di Indonesia dengan standar internasional,” tuturnya.
Kendati demikian, Bupati Bangli itu menyebut akan tetap mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat. “Tentu saya akan melakukan sosialisasi kepada semua komponen masyarakat,” tandasnya.
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan