Denpasar – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan pelaksanaan bahwa Tawur tetap jatuh pada Tilem Sasih Kesanga dan Nyepi pada keesokan harinya. Hal ini sebelumnya ramai diperbincangkan menyusul wacana perubahan pelaksanaan Nyepi menjadi saat Tilem Sasih Kesanga.

Penetapan ini dinyatakan melalui Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Minggu (11/1/26) yang menghadirkan akademisi hingga ahli wariga.

Dikutip dari siaran pers PHDI Pusat, Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat Wisnu Bawa Tenaya, menegaskan bahwa Sabha Pandita memiliki otoritas penuh dalam menentukan keputusan ritual keagamaan. Langkah ini bertujuan untuk memberi kepastian hukum dan spiritual bagi seluruh umat Hindu di Nusantara.

Baca Juga  Tak Boleh Transaksi saat Budha Wage Klawu, Ini Penjelasan PHDI

Dalam FGD yang berlangsung, para ahli memaparkan penetapan Nyepi bersumber dari sejumlah lontar yang ada, termasuk Lontar Sri Aji Jaya Kasunu serta Purwana Tattwa Wariga.

Selanjutnya, kata dia, hasil FGD ini akan ditembuskan ke seluruh instansi pemerintah. “Kami akan menyampaikan keputusan resmi ini kepada pemerintah dan seluruh tingkatan PHDI di Indonesia agar menjadi acuan tunggal dalam pelaksanaan Nyepi mendatang,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua PHDI Bali Jero Nyoman Kenak, melaporkan bahwa hasil Pesamuhan Madya PHDI Bali pada 9 Januari juga menunjukkan suara bulat dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan akademisi untuk tetap menjalankan tradisi yang sudah ada.