Pemprov Bali Akan Tambah Modal Daerah Sebesar Rp445 Miliar ke Bank BPD
Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana menambah modal daerah ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali sebesar Rp445 miliar. Rinciannya, modal uang Rp300 miliar, sisanya aset tanah milik pemda senilai Rp145 miliar.
Penambahan penyertaan modal daerah itu akan diatur dalam Peraturan Daerah yang sedang dirancang DPRD bersama Pemprov Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster menjelaskan, penambahan penyertaan modal daerah ke BPD Bali merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga keberlanjutan perekonomian daerah serta memperkuat peran bank daerah sebagai mitra strategis pembangunan Bali.
“Kita menyadari bahwa tantangan ekonomi ke depan semakin dinamis, seiring dengan konsolidasi industri perbankan nasional berbasis Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti. Dalam konteks tersebut, penguatan permodalan Bank BPD Bali bukan semata-mata keputusan bisnis, melainkan langkah strategis agar bank daerah Kita tetap kuat, berdaya saing, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia usaha di Bali,” ujar Koster saat menyampaikan penjelasan terkait Raperda Provinsi Bali tentang penambahan penyertaan modal daerah ke BPD Bali dalam sidang paripurna DPRD Bali, Rabu (14/1/2026).
Ia menjelaskan, kinerja BPD Bali menunjukkan kondisi yang sehat, dengan tingkat profitabilitas yang baik, kualitas aset yang terjaga, serta likuiditas dan permodalan yang memadai. Penyertaan modal daerah ini diharapkan dapat memperluas pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM, memperkuat layanan keuangan pemerintah daerah, serta mendorong transformasi digital yang semakin efisien dan akuntabel.
“Skema penyertaan modal ini dirancang tidak hanya untuk memperkuat struktur permodalan bank dan mempercepat pemenuhan ambang modal inti menuju KBMI, tetapi juga untuk menjaga rasio kecukupan modal dan ketahanan risiko di tengah peningkatan kebutuhan pembiayaan daerah,” jelasnya.
Koster menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen melaksanakan penyertaan modal ini secara hati-hati, transparan, dan bertanggung jawab, dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik.
Ia berharap hal tersebut mendapatkan dukungan dan persetujuan DPRD Provinsi Bali agar Ranperda ini dapat dibahas dan disempurnakan bersama, demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan