Kemenkeu Hibahkan Tanah dan Bangunan ke Pemkot Denpasar
Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar memperoleh hibah aset berupa tanah dan bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Serah terima hibah tersebut dilaksanakan melalui penandatanganan berita acara, Senin (19/1/26).
Diketahui, aset tersebut berlokasi di Jalan Sekar Tunjung XI, Kelurahan Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengatakan, aset ini nantinya akan digunakan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga serah terima hibah ini dapat mendukung optimalisasi pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar Ni Putu Kusumawati menjelaskan, proses pengajuan hibah telah dimulai sejak 2024 dan melalui sejumlah tahapan hingga akhirnya disetujui.
“Hibah ini rencananya akan dimanfaatkan sebagai Pos Pemadam Kebakaran guna memperkuat penanganan kedaruratan bencana, khususnya di wilayah timur Kota Denpasar,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan