Denpasar – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali mencatat sebanyak 633 aduan sepanjang tahun 2025. Ratusan aduan tersebut tercatat melalui bidang keasistenan.

Adapun ratusan aduan itu terdiri atas laporan masyarakat, respon cepat Ombudsman (RCO), investigasi atas prakarsa sendiri (IAPS), konsultasi masyarakat dan tembusan laporan.

Kepala Perwakilan Ombudsman Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan bahwa dari proses penerimaan dan verifikasi laporan, terdapat 260 laporan yang ditindaklanjuti pada keasistenan pemeriksaan laporan.

“Sepanjang tahun 2025, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali berhasil menyelesaikan 251 laporan, atau sebesar 96,54 persen, melampaui target kinerja yang ditetapkan. Rata-rata waktu penyelesaian laporan tercatat 48 hari, lebih cepat dari target 89 hari. Sementara itu, sembilan laporan masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Widhiyanti saat ditemui di Kantor Ombudsman Bali, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga  Sosialisasi PPDB Dinilai Perlu Ditingkatkan

Widhiyanti menyebut laporan masyarakat paling banyak ditujukan kepada pemerintah kabupaten/kota, disusul instansi vertikal seperti kepolisian dan kantor pertanahan.

“Dari sisi substansi, laporan didominasi sektor perhubungan dan Infrastruktur, terutama melalui mekanisme respon cepat Ombudsman,” imbuh Widhiyanti.

Mengenai dugaan maladministrasi, Widhiyanti menyebut, yang paling banyak dilaporkan adalah mandeknya pelayanan publik, diikuti penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.

“Temuan ini menjadi bahan evaluasi bersama agar kualitas pelayanan publik di berbagai sektor dapat terus ditingkatkan,” imbuhnya.

juga melaksanakan pengawasan langsung terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, transportasi, dan pelayanan kepolisian, termasuk pengawasan terhadap sejumlah program strategis.

“Kegiatan pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan masyarakat memperoleh haknya secara layak.” pungkasnya.

Baca Juga  Ombudsman Bali Nilai Sebaran MBG Belum Tepat Sasaran

 

Reporter: Yulius N