Denpasar – Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, menilai pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Bali belum tepat sasaran karena masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan.

Seharusnya, kata Widhiyanti, sasaran utama program ini diarahkan ke daerah dengan angka stunting tinggi jika tujuannya menuntaskan persoalan tersebut.

“Harusnya kita lihat dimana angka stunting tinggi, sehingga yang menjadi prioritas adalah di daerah tersebut,” ujar Widhiyanti saat ditemui di Kantor Ombudsman Bali, Rabu (21/1/2026).

Ia mencontohkan seperti Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem dan Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli yang angka stunting dinilai cukup tinggi. Namun di daerah-daerah ini, justru belum tersentuh MBG.

Baca Juga  Ombudsman Bali: Belum Ada Aduan “Jalur Titipan” PPDB

“Padahal itu adalah daerah yang seharusnya menjadi prioritas karena juga secara angka stunting masih tinggi,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa dalam penyusunan SPPG seharusnya disertai pendataan yang akurat mengenai wilayah dengan angka stunting sehingga program MBG itu tepat sasaran.

“Nah ini justru tidak menyasar ke daerah-daerah, malah duluan di perkotaan,” pungkasnya.

Sementara data yang beredar, Badan Gizi Nasional Provinsi Bali total penerima manfaat MBG sebanyak 1 juta orang, yang sebagian besar merupakan siswa sekolah.

Dari jumlah penerima MGB tersebut, BGN Bali menargetkan 355 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh kabupaten/kota. Saat ini sudah ada 178 dan yang baru beroperasi 147 SPPG.

Baca Juga  Sosialisasi PPDB Dinilai Perlu Ditingkatkan

 

Reporter: Yulius N