JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan memproses Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Bali kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Kepastian ini disampaikan setelah Gubernur Bali Wayan Koster bertemu Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, di Gedung F Kemendagri, Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Cheka menegaskan kesiapan pihaknya menindaklanjuti Raperda penambahan modal BPD Bali. Ia sekaligus mengapresiasi Bali yang dinilai mampu menjaga dan memajukan kebudayaan tanpa harus memperoleh status atau insentif keistimewaan khusus dari pemerintah pusat.

“Bali tidak mendapat insentif keistimewaan, tetapi kebudayaannya justru maju dan lestari. Aktivitas budaya hidup dan menjadi adat yang dijalankan sehari-hari. Ini luar biasa,” ujar Cheka.

Menurut Cheka, keberhasilan Bali menjaga keaslian budaya menjadi magnet utama pariwisata. Wisatawan datang bukan untuk melihat pusat perbelanjaan modern, melainkan ingin menyaksikan upacara adat, tradisi, dan budaya lokal yang otentik dan berakar pada kearifan setempat.

Baca Juga  Wayan Koster: Jadikan 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali' Sebagai Landasan Pembangunan

“Local genius itu mahal. Wisatawan tidak mau melihat mal bangunan modern bertingkat, mereka ingin melihat budaya, upacara adat, dan kearifan lokal setempat. Ini yang harus dijaga,” katanya.

Cheka juga membuka peluang kerja sama antardaerah agar daerah lain di Indonesia dapat belajar dari Bali dalam menjaga kelestarian budaya. Ia menegaskan komitmennya untuk merangkul kepala daerah, membuka ruang diskusi, serta mendorong pertukaran praktik baik antarwilayah.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Otda menyoroti keberadaan UPTD Kesehatan Tradisional Bali yang dinilai berhasil melembagakan kearifan lokal di bidang layanan kesehatan. Model ini, menurutnya, berpotensi direplikasi oleh daerah lain yang memiliki kekhasan serupa.

“Ini contoh konkret bagaimana kearifan lokal bisa dilembagakan dan dikembangkan. Daerah lain yang punya kekhasan serupa bisa belajar dari Bali,” tambah Cheka.

Baca Juga  Koster Apresiasi Fraksi DPRD, Suntikan Rp445 Miliar Didorong Perkuat Modal BPD Bali

Sementara itu, Gubernur Wayan Koster menegaskan penambahan penyertaan modal sebagai langkah strategis untuk memperkuat BPD Bali sebagai pilar utama perekonomian daerah. Ia menilai penguatan permodalan penting agar BPD Bali semakin kompetitif dan mampu bersaing dengan bank-bank swasta nasional.

“Kami ingin BPD Bali terus tumbuh sebagai bank daerah yang kuat, sehat, dan profesional, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Koster.

Gubernur juga memaparkan kinerja BPD Bali sepanjang 2025 yang mencatatkan laba sekitar Rp1,1 triliun. Capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, didukung peningkatan aset, pendapatan bunga bersih, serta efisiensi manajemen.

Lebih jauh, Koster menautkan penguatan ekonomi daerah dengan visi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun yang menekankan keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan pelestarian budaya. Ia menyebut Peraturan Daerah tentang Desa Adat sebagai salah satu kebijakan yang mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.

Baca Juga  Partai Perindo Bali Masih Setia Bersama PDIP, Apalagi di Pilkada 2024

“Di Bali, desa adat menyatu dengan kehidupan masyarakat. Ikatan emosional dan sosialnya sangat kuat. Di sanalah local genius hidup dan diwariskan. Kalau ini hilang, tidak bisa dicari lagi di mana pun,” jelasnya.

Pertemuan tersebut menegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk menguatkan fondasi ekonomi Bali melalui BPD Bali, sekaligus menjaga jati diri budaya sebagai dasar pembangunan berkelanjutan.