Gubernur Koster Resmikan Bulan Bahasa Bali 2026, Perkuat Perlindungan Bahasa dan Aksara Bali
Wacanabali.com, Denpasar — Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi membuka Bulan Bahasa Bali ke-8 Tahun 2026 yang mengusung tema Atma Kerthi Udiana Purnaning Jiwa di Gedung Ksirarnawa, Art Center Denpasar, Minggu (1/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, Koster menegaskan bahwa bahasa, aksara, dan sastra Bali merupakan pilar utama dalam menjaga keberlanjutan kebudayaan Bali di tengah dinamika zaman.
Dalam sambutannya, Koster menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2018 serta pelaksanaan rutin Bulan Bahasa Bali, sebagai bentuk komitmen melindungi dan melestarikan bahasa, aksara, dan sastra Bali. Menurutnya, kebijakan ini dirancang untuk memperkuat identitas budaya sekaligus mendorong partisipasi masyarakat secara luas.
“Kebudayaan Bali saat ini menghadapi berbagai intervensi dan tekanan, baik dari tingkat lokal, nasional, maupun global. Di tengah kondisi itu, Bali tidak boleh kalah, apalagi kehilangan jati diri budayanya,” tegas Koster. Ia menambahkan bahwa nilai-nilai budaya harus tetap hidup dan mampu berdampingan dengan pengaruh luar tanpa kehilangan karakter dasarnya.
Gubernur Koster menilai penggunaan aksara Bali serta pelaksanaan Bulan Bahasa Bali menjadi langkah strategis untuk menjaga kesinambungan budaya bagi generasi mendatang. “Inilah yang akan menjaga generasi penerus kita ke depan dan memastikan kehidupan masyarakat Bali tetap berakar pada nilai budaya sepanjang zaman,” ujarnya.
Selain itu, Koster menyampaikan bahwa pemerintah akan mempercepat penggunaan aksara Bali di ruang-ruang publik. Ia mengungkapkan bahwa sejak diterbitkannya Pergub Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Penggunaan Aksara Bali, masih terdapat instansi, fasilitas umum, toko, dan perusahaan yang belum tertib menerapkannya.
“Banyak yang belum tertib. Padahal ini harus menjadi gerakan bersama agar aksara Bali tampil di semua ruang. Jika seluruh ruang di Bali menggunakan aksara Bali, tanpa aksara latin, itu akan sangat membanggakan,” katanya. Ia juga mencontohkan negara seperti Jepang, Tiongkok, Korea, dan Thailand yang tetap menjaga aksara asli sebagai kekuatan peradaban dan identitas bangsa.
Koster menegaskan bahwa Bali memiliki warisan aksara yang tidak ternilai dan harus dijaga secara konsisten. “Kita diwariskan aksara Bali, lalu tidak tertib menggunakannya, menurut saya itu sangat disayangkan,” ujarnya menutup pernyataan.
Adapun Bulan Bahasa Bali 2026 yang berlangsung sepanjang Februari menghadirkan puluhan kegiatan, di antaranya 17 wimbakara atau lomba, 8 pementasan seni, 2 widyatula atau seminar, serta 3 kriyaloka atau lokakarya. Kegiatan ini dirancang untuk melibatkan berbagai kalangan masyarakat dari tingkat akar rumput hingga akademisi.
Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali tidak hanya berlangsung di tingkat provinsi, tetapi juga digelar di desa dan kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, hingga institusi pendidikan mulai dari PAUD, sekolah dasar, menengah, sampai perguruan tinggi sebagai upaya membangun gerakan budaya secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan