WacanaBali.com, Denpasar – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memastikan tetap membiayai 24.401 warga peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan akibat masuk kategori desil 6-10 sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran Rp9,23 miliar untuk mengaktifkan kembali kepesertaan Januari-Februari 2026. Sementara total dana yang dialokasikan sepanjang tahun mencapai Rp62,22 miliar.

“Intinya kami akan segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar segera diaktofkan. Ini untuk menghindari ada kejadian masyarakat yang betul-betul membutuhkan tidak mendapatkan layanan kesehatan.,” ujarnya usai rapat koordinasi di Denpasar, Senin (9/2/26).

Ia menegaskan, langkah ini dilakukan untuk mencegah warga yang membutuhkan layanan medis kehilangan akses. Pemerintah juga akan melakukan verifikasi lanjutan terkait perubahan kondisi ekonomi peserta.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Upayakan Edukasi Menu Sehat Seimbang Lewat Lomba Masak "Isi Piringku"

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, menyatakan masyarakat yang terdampak dapat menghubungi layanan Pobia Dinsos melalui WhatsApp di 0818-357-417 untuk mendapatkan pendampingan.

Berdasarkan data hingga 1 Februari 2026, tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Denpasar mencapai 593.145 jiwa atau 87,69 persen dari total penduduk.

Ia menambahkan, saat ini Pemkot juga menyediakan kuota PBI sebanyak 113.505 jiwa per bulan untuk memperkuat jaminan layanan kesehatan.