Ditagih Mahasiswa Udayana, Koster Pastikan tak akan Ingkar Janji
Wacanabali.com, Badung – Gubernur Bali Wayan Koster memastikan tidak akan mengingkari janjinya saat kampanye untuk menuntaskan masalah kemacetan, alih fungsi lahan hingga sampah dan persoalan serius lainnya di Bali.
Hal itu ditegaskan saat dirinya ditagih komitmen oleh mahasiswa Universitas Udayana dalam forum dialog terbuka bertajuk Sang Pewahyu Rakyat yang digelar di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Rabu (18/2/2026).
“Semua ini sedang kita kerjakan, baik itu masalah sampah, kemacetan, alih fungsi lahan dan juga persoalan lainnya,” tegas Koster dihadapan mahasiswa Universitas Udayana.
Koster menjelaskan, terkait alih fungsi lahan, pihaknya bersama DPRD Bali telah menyusun Peraturan Daerah tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan dan Praktik Nominee. Saat ini, regulasi tersebut masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan.
Sambil menunggu pengesahan perda itu, Koster mengaku telah menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota serta desa adat agar tidak memberikan izin pembangunan di atas lahan produktif guna menekan laju alih fungsi lahan.
“Saya udah mengeluarkan instruksi kepada Bupati/Walikota sampai ke desa dan desa adat, dilarang memberikan izin untuk pembangunan dengan menggunakan lahan produktif. Ini sudah berjalan. Saya tegas jadi tidak boleh ada alih fungsi lahan produktif,” tegas Koster.
Sementara itu, terkait persoalan kemacetan, Koster menyebut sejumlah proyek infrastruktur jalan yang telah dirancang saat ini sedang dalam tahap proses, dengan sebagian di antaranya ditargetkan mulai dikerjakan pada tahun ini.
Salah satu proyek utama yang akan dibangun adalah jalan penghubung sepanjang 6 km dari Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar, menuju Canggu. Jalan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas yang sering dikeluhkan warga dan wisatawan.
“Kawasan Canggu semakin ramai, dan kemacetannya menjadi masalah serius. Dengan jalur baru ini, perjalanan akan lebih mudah dan cepat,” tambah Koster
Selain itu, underpass di Simpang Jalan Achmad Yani, Denpasar Utara, yang dikenal sebagai titik rawan macet. Underpass ini akan mempercepat arus kendaraan dan mengurangi antrean panjang, sehingga pengguna jalan lebih nyaman.
Tak hanya itu, jalur baru yang menghubungkan Sunset Road dengan Jalan Mahendradata juga akan dibangun untuk memperlancar akses ke kawasan wisata tanpa terjebak kemacetan.
Koster juga akan membangun underpass Tohpati–Simpang Akasia menuju Simpang Padanggalak serta pembangunan gedung parkir Sanur.
“Kemudian jalan shuttle dari parkir Sanur menuju Pelabuhan Sanur agar tidak macet total lagi,” imbuhnya.
Koster memastikan seluruh proyek infrastruktur tersebut akan rampung sebelum masa jabatannya berakhir pada 2030. “Jadi 2030, bahkan sebelum 2030, saya pastikan infrastruktur jalan di daerah-daerah yang macet sudah tuntas,” tegasnya.
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan