Wacanabali.com, Denpasar– Tri Wibowo Aji resmi dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali. Ia menggantikan Heru Tarsila yang menjabat sejak 2024 lalu.

Pengukuhan dilakukan oleh Gubernur Bali Wayan Koster, di Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (19/2/2026). Turut hadir dalam pengukuhan tersebut, Deputi BPKP, Kepala Kejati Bali, Perwakilan DPRD Bali, Ketua KPU Bali serta perwakilan pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali.

Usai dikukuhkan, Tri Wibowo Aji menegaskan akan menjalankan tugas yang diembannya sebagai amanah dari Presiden dengan penuh tanggung jawab dan komitmen.

“Disamping tugas-tugas yang diamanahkan sebagai auditor presiden, kami juga diminta untuk membantu apa yang menjadi agenda prioritas di daerah mulai dari provinsi sampai kabupaten/kota,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

Mantan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara itu menyampaikan bahwa pihaknya juga mendapat tugas untuk mengawal pelaksanaan program-program Presiden Prabowo Subianto di daerah.

Saat ini, pihaknya tengah menjalankan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang difokuskan pada sektor kesehatan dan pendidikan.

“Kami juga mengawal program MBG, dan berbagai program dari pemerintah pusat,” imbuhnya.

Tri Wibowo Aji memastikan akan memperkuat kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kepolisian Daerah Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali, dalam mengawal serta mengawasi pelaksanaan program pemerintah daerah maupun pemerintah pusat di Bali.

“Tapi semua proses nanti APH. Yang menentukan apakah ada kerugian negara ada atau tidak, itu nanti APH,” pungkasnya.

Baca Juga  Melihat Antusias Gen Z di DBL, Koster Janji Renovasi GOR Ngurah Rai

 

Reporter: Yulius N