Wacanabali.com, Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar resmi mengoperasikan rumah singgah khusus bagi perempuan dan anak. Fasilitas ini dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Denpasar, dan berlokasi di Jalan Gatot Subroto IV F.

Ketua TP PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, mengatakan kehadiran rumah singgah diharapkan menjadi ruang pelayanan yang ramah dan mudah diakses masyarakat.

“Harapannya, Rumah Singgah ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Denpasar,” ujar Ketua TP PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, Kamis (19/2/26).

Sebelumnya diberitakan, Kepala DP3AP2KB Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati menjelaskan, rumah singgah ini akan berfokus pada penanganan stunting serta kesehatan mental anak dan keluarga.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Siapkan Hadiah Rp165 Juta untuk Lomba Ogoh-Ogoh 2026

Ia menuturkan, rumah singgah akan menjadi ruang rujukan bagi anak dan keluarga yang membutuhkan pendampingan lanjutan, terutama ketika layanan kesehatan dasar di puskesmas memiliki keterbatasan waktu konsultasi.

Selain layanan konsultasi gizi dan psikologis, rumah singgah juga akan dilengkapi ruang bermain, ruang edukasi, serta ruang konsultasi keluarga. Anak-anak yang mengalami kesulitan belajar, gangguan sosial, atau pola makan bermasalah dapat dirujuk melalui sekolah, puskesmas, maupun masyarakat.

“Di sekolah sudah ada satgas perlindungan anak. Jika ditemukan anak yang kesulitan belajar atau tidak mau makan, bisa dirujuk ke rumah singgah ini,” katanya.

Selain layanan konsultasi gizi dan psikologis, rumah singgah juga akan dilengkapi ruang bermain, ruang edukasi, serta ruang konsultasi keluarga. Anak-anak yang mengalami kesulitan belajar, gangguan sosial, atau pola makan bermasalah dapat dirujuk melalui sekolah, puskesmas, maupun masyarakat.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Siapkan Hadiah Rp165 Juta untuk Lomba Ogoh-Ogoh 2026

Sri Wetrawati berharap kehadiran rumah singgah ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pola asuh anak, sekaligus menyediakan layanan yang ramah bagi perempuan dan anak di Kota Denpasar.

“Kami berharap, Denpasar punya tempat pelayanan yang ramah untuk perempuan dan anak,” ucapnya.