Forum Driver Pariwisata Bali Minta Nomor Register Perda ASKP Harus Terbit Sebelum Nyepi
Wacanabali.com, Denpasar – Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali mendatangi kantor Gubernur Bali, Kantor DPRD Bali dan Kantor DPD RI Provinsi Bali, Jumat (20/2/2026). Mereka membawa surat permohonan audensi terkait belum terbitnya nomor register Peraturan Daerah Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Salah satu tuntutan dalam permohonan audensi ke tiga lembaga tersebut yakni meminta agar nomor register Perda ASKP diterbitkan oleh Kemendagri sebelum perayaan Nyepi Maret 2026 mendatang.
“Pokoknya sebelum Nyepi harus sudah ada, jadi pada saat pengerupukan kita mau membakar energi-energi negatif,” desak perwakilan Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali usai mengantarkan surat di Kantor DPRD Bali.
Hal tersebut ditegaskan Koordinator Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali, I Made Darmayasa. Ia menyatakan pihaknya memberikan tenggat waktu dua minggu agar nomor register Perda ASKP segera diterbitkan.
“Kita minta dua minggu, kalau dua minggu ndak, kita bawa lagi surat audensi, kalau ndak digubris ya kita turun, mungkin 10 ribu. Ini menyangkut masa depan pariwisata dan masyarakat Bali,” tegasnya.
Darmayasa menjelaskan, saat ini kondisi di lapangan semakin semrawut. Menurutnya, jika Perda ASKP tidak segera diberlakukan maka akan berpengaruh besar terhadap pariwisata Bali.
“Sekarang ini kita lihat, meskipun tamu sepi, jalan tetap macet. Kuota kendaraan seperti tidak terkendali. Kalau macet terus tamu-tamu bisa tidak kembali lagi ke Bali,” katanya.
Karena itu, Ia berharap Perda ASKP harus segera diberlakukan untuk mengatasi persoalan yang dimaksud. “Intinya kita minta nomor register harus segera diterbitkan,” tandasnya.
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan