Wacanabali.com, Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait penambahan 3.000 hingga 10.000 taksi listrik baru di Bali adalah tidak benar. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman publik terkait kebijakan kendaraan listrik di sektor transportasi.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali sebagai tindak lanjut Rencana Aksi Daerah percepatan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) tahun 2022–2026. Program ini bertujuan mempercepat transisi dari kendaraan berbahan bakar fosil menuju transportasi ramah lingkungan.

Kepala Dinas Perhubungan Bali, I Kadek Mudarta, menjelaskan bahwa strategi utama yang dijalankan adalah elektrifikasi armada taksi secara bertahap. Proses ini dilakukan melalui peremajaan kendaraan lama sesuai usia operasional dan rencana bisnis masing-masing perusahaan maupun koperasi taksi.

Baca Juga  Gubernur Koster Pastikan Groundbreaking PSEL Bali Maret 2026, Lahan 6 Hektare Sudah Siap

“Tidak ada penambahan kuota taksi baru. Yang dilakukan adalah penggantian armada lama menjadi kendaraan listrik secara bertahap,” tegasnya dalam keterangan resmi, Senin (23/2/2026).

Ia juga menyebutkan, berdasarkan kajian tahun 2015, jumlah kuota taksi di Bali ditetapkan sebanyak 3.500 unit dan hingga kini tidak pernah ada penambahan kuota di luar angka tersebut. Kebijakan pemerintah tetap berfokus pada penataan transportasi yang terukur dan berkelanjutan.

Mulai 1 Januari 2026, seluruh peremajaan armada taksi diwajibkan menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat kesiapan infrastruktur sekaligus mendukung target pengurangan emisi di sektor transportasi.

“Setiap badan usaha baru yang ingin masuk usaha taksi harus bekerja sama dengan operator yang sudah berizin dan tetap mengacu pada kuota resmi,” ujar Mudarta. Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga bertujuan memastikan peluang kerja tetap berpihak kepada masyarakat lokal Bali.

Baca Juga  Gubernur Koster Pastikan Groundbreaking PSEL Bali Maret 2026, Lahan 6 Hektare Sudah Siap

Pemprov Bali menegaskan akan terus mengawasi penyelenggaraan angkutan taksi agar berjalan tertib, transparan, dan sejalan dengan kepentingan daerah serta keberlanjutan lingkungan.