Wacanabali.com, Denpasar – Polda Bali memusnahkan ribuan gram narkotika berbagai jenis dengan nilai mencapai Rp23,5 miliar. Kegiatan pemusnahan ini digelar di Mapolda Bali, Rabu (4/3/2026).

Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, ribuan gram narkoba itu merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran yang berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali pada awal tahun 2026.

Irjen Pol Adityajaya merinci barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah shabu 5.661,86 gram, ekstasi 4.932 butir atau 2.453,92 gram, kokain 1.186,75 gram, ganja 10,58 gram, hasish 2,32 gram, THC 35,96 gram dan psilosina 2 gram.

“Beberapa jenis narkotika tersebut kalau dikonversikan dengan rupiah sebesar Rp23.440.749.600 miliar. Kalau dikonversikan kembali berhasil menyelamatkan sebanyak 39256 orang dari bahaya penyalagunaan narkotika,” kata Irjen Pol Adityajaya.

Baca Juga  Alat Bukti Diduga Dikebiri Penyidik, Ipung Minta Propam Usut Tuntas

Lebih lanjut Irjen Pol Adityajaya menjelaskan, data yang disampaikan tersebut bukan sekadar angka, melainkan cerminan nyata betapa serius dan berbahayanya kejahatan penyalahgunaan narkotika yang mengancam masyarakat.

“Jadi semua barang bukti narkoba yang kita musnahkan hari ini sangat berarti bagi penyelamatan masa depan buat anak bangsa khususnya generasi muda Bali,” tegasnya

Jenderal Polisi bintang dua itu menegaskan, kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba bukan hanya prosedur hukum tapi merupakan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan narkotika.

“Kami pastikan negara selalu hadir, aparat tidak pernah lengah dan Bali bukan tempat yang aman bagi peredaran narkoba,” tandas Irjen Pol Adityajaya.

 

Reporter: Yulius N