Wacanabali.com, Badung – Wayan Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau dua fasilitas pengolahan sampah berbasis desa di Kabupaten Badung, Kamis (5/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan di TPS3R Abirupa Pertiwi dan TPS3R Pudak Mesari.

Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber di tingkat rumah tangga dan desa. Pemerintah menilai sistem Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga melalui kebiasaan memilah sampah sejak awal. Menurutnya, pola tersebut menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang bersih sekaligus mengurangi beban tempat pembuangan akhir.

Baca Juga  Dulu Urunan, Baru Era Koster Negara Danai Desa Adat Sah Secara Hukum

“Pengelolaan sampah harus diselesaikan dari sumbernya. Kalau setiap rumah tangga sudah memilah sampah, maka volume sampah yang masuk ke TPA bisa berkurang secara signifikan,” ujar Koster saat melakukan peninjauan.

Salah satu contoh praktik yang diterapkan terlihat di Desa Bongkasa Pertiwi, di mana masyarakat diwajibkan memilah sampah organik dan residu atau bahan berbahaya (B3). Selain itu, jadwal pengangkutan sampah juga dibedakan agar proses pengelolaan dapat berjalan lebih efektif.

Sistem pengawasan juga diterapkan melalui mekanisme “stiker kepatuhan”. Petugas tidak akan mengangkut sampah yang belum dipilah dengan benar. Warga yang tidak mematuhi aturan akan diberi stiker penanda sekaligus mendapatkan edukasi khusus dari aparat desa.

Baca Juga  Hentikan Produksi AMDK Demi Selamatkan Ekologi Bali, Koster: Saya Siap Di-bully!

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengapresiasi langkah desa dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah yang disiplin. Menurutnya, model seperti ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengurangi timbulan sampah.

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga. Jika masyarakat disiplin memilah sampah dan memanfaatkan teknologi sederhana seperti Teba Modern, maka hanya sampah residu yang perlu dibawa ke TPA,” jelas Hanif.

Selain pemilahan sampah, desa juga menerapkan inovasi lingkungan seperti penggunaan Teba Modern di rumah tangga serta pengolahan sampah organik menjadi biogas. Inovasi ini dinilai mampu menjaga kualitas udara dan menciptakan lingkungan desa yang lebih bersih serta asri.

Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah desa juga memberikan penghargaan kepada warga yang disiplin memilah sampah dan tidak memiliki catatan pelanggaran. Program ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

Baca Juga  Patahkan Isu Miring, Koster Sebut Tol Gilimanuk–Mengwi Resmi Masuk PSN dan RPJMN

Melalui kunjungan tersebut, pemerintah berharap semakin banyak desa di Bali yang menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber. Dengan cara itu, hanya sampah residu yang akan berakhir di TPA Suwung, sementara sampah organik dan anorganik dapat dikelola secara mandiri di tingkat rumah tangga maupun TPS3R desa.