Wacanabali.com, Denpasar – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Bali masih memburu enam pelaku yang terlibat dalam kasus mutilasi terhadap warga negara (WN) Ukraina, Ihor Khamarav.

Pemburuan dilakukan setelah para pelaku terbukti berperan dalam aksi penculikan, pembunuhan hingga mutilasi korban yang berujung pada pembuangan di kawasan pantai Ketewel, Gianyar.

Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, pihaknya telah menetapkan keenam pelaku sebagai tersangka. Mereka seluruhnya warga negara asing.

“Kita kejar (pelaku) ada enam orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, kita sudah terbitkan DPO dan Red notice,” jelas Ariasandy saat ditemui Mapolda Bali, Jumat (6/3/2026).

Kendati demikian, Ariasandy menyebut identitas para pelaku hingga kini masih belum diketahui secara pasti. Pasalnya, keenam pelaku tersebut diduga menggunakan lebih dari dua paspor saat masuk ke wilayah Indonesia, termasuk Bali.

Baca Juga  Identitas Potongan Tubuh Manusia di Ketewel Terungkap, Pria Warga Negara Asing

Ia menjelaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Imigrasi dan Interpol untuk melacak keberadaan para pelaku yang diketahui telah berada di luar negeri.

“Jadi saat ini tim kita juga masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti yang bisa kita temui di lapangan untuk membuat terang kejadian ini kemudian pelaku,” imbuh Ariasandy.

Ariasandy mengaku belum dapat memastikan apakah para pelaku merupakan bagian dari jaringan mafia. Saat ini, kata dia, aparat kepolisian masih fokus melakukan pendalaman terkait kasus penculikan tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga memberikan sarana, fasilitas, maupun memiliki peran tertentu dalam peristiwa tersebut.

“Kita masih belum tahu masalah itu (jaringan mafia) ya dari kedutaan yang bersangkutan maupun dari kepolisian setempat tentang latar belakang jaringan,” pungkasnya.

Baca Juga  Polda Bali Ungkap Tambang Ilegal di Klungkung, Kerugian Negara Capai Miliaran

 

Reporter: Yulius N