Belasan Ribu Pecalang se-Bali Gelar Agung Perkuat Pengamanan Nyepi 2026
Wacanabali.com, Denpasar – Belasan ribu pecalang dari sekitar 1.500 desa adat di Bali mengikuti Gelar Agung Pecalang menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun 2026 di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (7/3/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Sarana Nincapang Kasukretan Jagat Bali Niskala-Sakala” sebagai upaya memperkuat pecalang dalam menjaga keamanan dan keharmonisan Bali secara sekala maupun niskala.
Sebagai Manggala Utama Gelar Agung Pecalang Bali, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi bagi para pecalang untuk memperkuat peran dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kelancaran rangkaian pelaksanaan Hari Raya Nyepi di seluruh Bali.
Ia mengatakan, pecalang di seluruh Bali diharapkan tetap solid dan menjalankan tugas ngayah dengan penuh disiplin, tanggung jawab, serta dedikasi dalam menjaga wewidangan desa adat masing-masing. Dengan demikian, keamanan Bali dapat tetap terjaga dengan baik.
Koster menambahkan, pengamanan tahun ini menjadi perhatian khusus karena perayaan Nyepi berhimpitan dengan Hari Raya Idul Fitri, sehingga diperlukan koordinasi dan kesiapsiagaan yang lebih baik dari para pecalang.
“Supaya Bali ini kondusif dan citra pariwisata Bali juga baik,” ujar Koster usia Gelar Agung Pecalang se-Bali Tahun 2026.
Ia berharap seluruh pecalang dapat mengambil peran aktif mengamankan wilayah desa adat masing-masing sehingga perayaan Nyepi maupun malam takbiran dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh toleransi.
“Momentum ini sekaligus memperkuat tekad pecalang untuk menjaga adat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal Bali serta merawat kerukunan antarumat beragama,” tegasnya.
Di sisi lain, Koster juga mengingatkan Bali tengah menghadapi berbagai tantangan seperti persoalan sampah, ancaman ketersediaan air bersih, kemacetan, hingga gangguan sosial seperti narkotika dan radikalisme. Karena itu, sistem keamanan lingkungan berbasis desa adat dinilai sangat penting untuk memperkuat ketahanan so masyarakat Bali.
Melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 58 Tahun 2025 tentang Sistem Keamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat), pecalang menjadi salah satu unsur penting dalam sistem pengamanan swakarsa yang terintegrasi dengan aparat negara.
“Keamanan Bali bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat,” ujarnya.
Koster pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pecalang Bali atas dedikasi mereka menjaga keamanan dan ketertiban desa adat. la berharap pecalang terus memperkuat kapasitas serta sinergi dengan berbagai pihak demi menjaga Bali tetap aman, harmonis, dan kondusif.
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan